Daftar Harga BBM Terbaru Setelah Resmi Naik 3 September 2022 Siang

Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa 23 Agustus 2022 (Dok. TribunPontianak/Ramadhan)-Berikut daftar resmi harga BBM terbaru di seluruh SPBU pertamina setelah naik 1 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut adalah daftar Harga BBM Terbaru setelah resmi di umumkan presiden Jokowi pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.

Pengumuman tentang naiknya harga BBM ini disampaikan Jokowi dalam konferensi Pers nya sebagaiamana yang terpantau dari akun YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Pada pengumuman itu Jokowi di dampingi beberapa menteri yaitu menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara M.Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebeutlnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu 3 September 2022.

Ramai Isu BBM Naik 1 September 2022, Berikut Daftar Harga BBM Per 31 Agustus 2022

Berikut adalah daftar harga BBM per 1 Sepember 2022 yang berlaku diseluruh Indonesia.

1. Aceh

Pertalite Rp 10.000

Pertamax Rp 14.500

Bio solar Rp 6.800

2. Provinsi Sumatera Utara

Pertalite Rp 10.000

Pertamax Rp 14.500

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved