Pemprov Kalbar Dinobatkan Sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2022
Sutarmidji juga terus mengingatkan jajarannya untuk terus berinovasi dalam percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Penganugerahan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu 31 Agustus 2022.
Penetapan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1146 tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022.
Penghargaan ini juga sebagai bentuk penghargaan atas kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen dan keberdayaan konsumen oleh Pemerintah Daerah yang setiap tahunnya dinilai oleh Tim Kementerian Perdagangan RI terhadap 27 Pemerintah Daerah Provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kota Pontianak Inflasi 0,16 Persen, Kelompok Makanan Alami Penurunan
Selain Provinsi Kalimantan Barat, turut menerima penganugerahan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen adalah Pemprov Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali serta Sumatera Utara.
Sebelumnya, Pemprov Kalbar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalbar, juga pernah memperoleh penghargaan sebagai pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2022 yang diberikan oleh KemenPAN RB Republik Indonesia.
Dengan inovasi Bang Elis Hadir Kampung Kami Jadi Terang (Pembangkit Listrik Tenaga Matahari di Perbatasan Kalbar) yang diraih pada bulan lalu tepatnya 28 Juli 2022.
Atas capaian tersebut, tentu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan apresiasi atas pencapaian jajarannya tersebut.
Sutarmidji juga terus mengingatkan jajarannya untuk terus berinovasi dalam percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebuah kebanggaan erpilihnya Kalbar sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2022, terima kasih kepada Bapak Menteri Perdagangan RI dan jajarannya yang telah memilih dan memberi kepercayaan ini kepada kita (Pemprov Kalbar),”ujarnya, Kamis 1 September 2022.
Midji menambahkan bahwa Pemprov Kalbar akan terus mewujudkan perlindungan konsumen pada segala bidang.
“Kami juga akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, sehingga seluruh konsumen di Kalbar mendapatkan perolehan hak - haknya dan menjadi BERDAYA,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News