Pemilu 2024
DPD Partai Berkarya Sekadau Tunggu Putusan Bawaslu RI Lolos Atau Tidak Sebagai Peserta Pemilu 2024
Partai Berkarya ajukan gugatan ke Bawaslu RI usai dinyatakan tak lolos pendaftaran sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Partai Berkarya ajukan gugatan ke Bawaslu RI usai dinyatakan tak lolos pendaftaran sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.
DPD Partai Berkarya Kabupaten Sekadau tetap solid tunggu hasil gugatan.
Sekretaris DPD Partai Berkarya Sekadau Fransiskus Darmantoro, S.P mengatakan pihaknya masih menunggu hasil putusan gugatan di Bawaslu RI.
Di mana sidang penentuan diketahui akan digelar pada Jumat, 2 September 2022.
• Jadi Pembina Upacara, Kasat Binmas Polres Sekadau Ingatkan Pelajar Tak Lakukan Pelanggaran Hukum
"Kalau kita kader partai tetap solid menunggu keputusan dari DPP ke DPW dan DPD. Jika memang tidak lolos kita menunggu keputusan DPW apakah ada kebijakan lain, " ujarnya, Selasa 30 Agustus 2022.
Frans menuturkan sejatinya untuk persyaratan administrasi, di Kabupaten Sekadau sudah memenuhi syarat.
Salah satunya syarat jumlah anggota yang bahkan sudah melewati jumlah minimal. Ia pun yakin di tingkat DPD sudah lolos.
"Dari DPW ke DPP kita kurang paham permasalahan dimana. Karena kita berkerja sesuai juknis kita di Kabupaten. Intinya satu, kita tetap solid, " tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tahapan Pemilu 2024 Lengkap Jadwal Putaran Pertama dan Kedua Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 |
![]() |
---|
Tahapan Pemilu 2024, Ini Jadwal Pemungutan Suara Dalam Negeri dan WNI Luar Negeri! |
![]() |
---|
Tahapan Pemilu 2024 Menurut Infografis KPU, Kapan Pemungutan Suara Pemilu 2024? |
![]() |
---|
Tahapan Pemilu 2024, Jadwal Pengumuman Peserta Tes PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Survei Bacapres 2024, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Unggul Di Pulau Jawa! |
![]() |
---|