Komisi C DPRD Landak Menggelar Rapat Bersama Disdikbud Landak
Ketua Komisi C Margareta, mengatakan agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak mengen
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Landak tentang kegiatan Dana DAK/KIP, Aset Asrama Landak di Pontianak dan Yogyakarta dan Pembahasan PTT di Kabupaten Landak pada Rabu 24 Agustus 2022.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi C Margareta, didampingi Wakil Ketua Komisi C Robin, Sekretaris Komisi C Lipinus, Anggota Komisi C DPRD Landak Adrianus Andika, Junis, Rudi, Bernadinus Mariadi, dan Maraga Satrio Arjuna. Kemudian dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Staf.
Ketua Komisi C Margareta, mengatakan agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak mengenai Dana DAK/KIP, Aset Asrama Landak di Pontianak dan Yogyakarta, dan pembahasan PTT di Landak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan terkait DAK penentuan lokasi yang perlu direnovasi sepenuhnya pilihan dari Kemendikbud.
• Pemkab Landak Gelar Rakor Tim Verval dan Tim Entry/Updating e-RDKK Penyaluran Pupuk Bersubsidi
“Terkait DAK penentuan lokasi yang perlu direnovasi penentuan ini sepenuhnya pilihan dari kemendikbud, berdasarkan data Dapodik. Kami mengingatkan kepada pihak sekolah, wajib mengupdate kondisi sekolah di Dapodik," ujar Kepala Disdikbud Hery Mulyadi dikonfirmasi pada Kamis 25 Agustus 2022.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikn dan Kebudayaan juga menambahkan untuk pemberkasaan PTT di Kabupaten Landak sudah selesai dilakukan.
Anggota Komisi C DPRD Landak, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memperhatikan pembangunan sekolah yang ada di Kabupaten Landak, karena masih banyak sekolah yang perlu diperhatikan pembangunannya.
Selain itu, Anggota DPRD Landak juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan BPKAD mengenai Asrama Landak yang ada di Pontianak dan Yogyakarta.
Margareta sebagai Ketua Komisi C DPRD Landak memberi kesimpulan mengenai rapat hari ini.
“Sampai saat ini Dana DAK tahun 2022 sudah terserap sebesar 94 persen dari data yang sudah diberikan Dinas Pendidikan, tentang asrama ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan berkomunikasi dengan BPKAD dalam jangka waktu satu minggu ini masalah penganggaran kemudian pengawasan dan aturan tata tertib untuk siapa yang berhak tinggal di asrama, dan tetang PTT sudah ada laporan bahwa PTT ini pemberkasaan sudah selesai walaupun dalam jangka waktu satu minggu," terang Margareta.
Komisi C mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini mampu melayani seluruh PTT atau tenaga honorer mengurus pemberkasaan. Kemudian, berharap untuk 271 tenaga PTT dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan Passing Grade. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News