Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti dari Perkara yang Sudah Inkrah

Barang bukti tersebut ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian diblender untuk barang bukti narkotika, dipotong untuk bahan yang terbuat

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Suasana pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Halaman Kantor Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 23 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Halaman Kantor Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 23 Agustus 2022.

BB yang dimusnahkan tersebut dari 79 perkara yang sudah inkrah.

Barang bukti tersebut ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian diblender untuk barang bukti narkotika, dipotong untuk bahan yang terbuat dari besi dan dipukul dengan palu untuk handphone. 

Antisipasi Penyakit Cacar Monyet, Dinkes Sanggau Imbau Tetap Waspada dan Berhati-Hati

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dari penindakan perkara tahun 2021 dan 2022.

"Karena kan barang bukti ini menunggu inkrah dulu baru bisa kita lakukan eksekusi. Jadi inkrah itu tidak hanya putusan PN saja, ada yang putusan Pengadilan Tinggi dan Putusan Mahkamah Agung,"katanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Dari semua barang bukti yang dimusnahkan itu, paling banyak yaitu dari kasus pencurian, kemudian kedua adalah kasus narkotika dan ketiga kasus terhadap anak.

"Tapi kalau dalam penanganan bahwa kita di Sanggau ini Alhamdulillah sampai dengan detik ini bahkan di Pemkab Sanggau masuk dalam kategori peringkat pratama Kabupaten layak anak," ujarnya.

"yang kedua, kami aparat penegak hukum disini dari mulai Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, Alhamdulillah dalam penanganan perkara anak atau korbannya anak, kami adalah aparat penegak hukum terbaik se-Kalbar. Kemarin sudah dapat penghargaan, diserahkan Pak Gubernur Kalbar," ujarnya.

Terkait kasus narkotika, lanjut Kajari, memang meningkat bahkan tak hanya di Kabupaten Sanggau saja. Untuk itulah, ia mengajak untuk bersama-sama melawan tindak pidana narkotika.

"Ayo kita bareng-bareng lawan tindak pidana narkotika, kita harus berani menyatakan tidak dengan narkotika,"harapnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan. Ia berharap, penegakan hukum yang dilakukan aparat ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan untuk berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya.

"Kami dari Pemerintah daerah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan aparat penegak hukum,"katanya.

Terkait kasus narkoba, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berpesan kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk menjadi bandar narkoba, Karena kalian mengorbankan orang banyak.

"Dan kepada pemakai juga saya berharap bertobatlah cepat, karena ini susah sembuh,"ujarnya.

Hadir dalam pemusnahan, Forkompimda Sanggau atau yang mewakili, Instansi vertikal di Kabupaten Sanggau dan para Kasi di Kejari Sanggau. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved