Lokal Populer

IA Bersama Tujuh Anggotanya Digelandang ke Polda Kalbar Usai Lakukan Pengancaman Dengan Sajam

Penangkapan tersebut sehubungan adanya laporan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang sempat viral di media sosial

TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
IA Pemipin Ormas di Ketapang saat diamankan di Mapolres Ketapang, Minggu 21 Agustus malam. 

Yasin melanjutkan, atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam kemudian membuat laporan resmi dan ditindaklanjuti.

"Ada delapan orang terduga pelaku yang diamankan, yang pertama IA sebagai ketua kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang sebagai orang. Mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, satu diantara warga yang menjadi pelapor RP (45) mengaku merasa terintimidasi dan ketakutan.

Bahkan beberapa diantaranya terpaksa berlarian akibat aksi pencegatan tersebut.

"Saat itu kami semua ketakutan, karena kami tidak menyangka akan dihadang dan diancam sebab kami merasa tidak berbuat salah apapun. Tapi tiba-tiba kami dicegat dan diancam dengan senjata tajam, kami diteriaki bahkan kami mau dipanah oleh oknum warga seperti yang bisa dilihat dalam video yang viral tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mewakili masyarakat yang dicegat dan diancam melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian agar ke depan tidak ada lagi aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat lain.

Karena menurutnya, setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasi dan melewati jalan umum selama tidak membuat keonaran atau hal-hal negatif lainnya.

"Kami hanya ingin lewat jalan umum, kecuali kami lewat di jalan tersebut sambil orasi, memaki, melempar atau membawa senjata. Ini tidak ada, kami hanya lewat, tapi kami dihadang, diancam dan dibuat seperti penjahat,"

"Bahkan lucunya kejadian ini kami duga dipelintir oleh oknum media yang mengatakan ada dua massa yang hampir bentrok padahal dari awal saya katakan bahwa kami hanya ingin pulang pasca demo," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap agar kasus ini dapat tuntas, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang merasa Ketapang hanya milik segelintir orang bukan milik seluruh masyarakat.

Dan ke depan, tidak ada lagi tindakan-tindakan arogansi seperti ini.

"Langkah ini kami lakukan sebab negara kita negara hukum sehingga sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum kita percayakan kepada penegak hukum. Karena jika kami melawan dan membalas apa yang mereka lakukan apa bedanya kami dengan mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, aksi penghadangan dan pengancaman dengan Sajam mulai dari panah, pedang hingga celurit ini terjadi saat sejumlah masyarakat dari kelompok masyarakat perhuluan Ketapang usai melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang terkait persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang langka di wilayah perhuluan.

Kejadian penghadangan dan pengancaman ini sempat direkam termasuk satu diantaranya oleh seorang wartawan televisi Kalbar.

Video tersebut viral dan membuat sejumlah masyarakat yang hendak pulang dengan melintasi jalan umum usai melakukan aksi damai terkait tuntutan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perhuluan Ketapang akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Ketapang atas aksi tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved