Cek JKN KIS PBI Cara Cek KIS dari Pemerintah Melalui Link atau Aplikasi
Sehingga diwajikan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau dari Pemerintah melalui JKN KIS yang bisa dicek sendiri melalui aplikasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN) diberikan kepada seluruh warga Indonesia hingga asing.
Sehingga diwajikan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau dari Pemerintah melalui JKN KIS yang bisa dicek sendiri melalui aplikasi dan link.
Pemberian dari Pemerintah ini berupa kepesertaan BPJS Kesehatan melalui JKN KIS PBI yang ditanggung tiap bulannya.
JKN KIS PBI ini hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan disebut juga sebagia penerima JKN KIS.
Syaratnya sebagai peserta PBI adalah harus memiliki identitas dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk mengecek apakah aktif sebagai penerima bantuan PBI, secara umum peserta bisa mengecek melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
• CARA Daftar JKN KIS Online, Layanan Proteksi Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
Berikut cara cek kepesertaan JKN KIS PBI
* Cek JKN KIS PBI Lewat Link
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.
- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.
- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp
- masukkan kode (captcha) yang muncul
- lalu klik pencairan.
- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.
* Cek JKN KIS PBI Lewat Aplikasi Mobile JKN
