Tangani Karhutla Pemda Kapuas Hulu Sudah Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

"Kita juga sudah membentuk komando satgas Karhutla, nantinya kita harap satgas tingkat kecamatan dan desa harus terbentuk dengan mengaju ke satgas Kar

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/DOK. TAGANA KAPUAS HULU
Petugas gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran lahan milik warga disekitar Putussibau, beberapa hari lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, berdasarkan data, dari bulan Januari hingga Agustus 2022 ini jumlah hotspot diwilayah Kapuas Hulu ada sebanyak 438 titik api.

"438 ini tersebar di 23 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan sudah ditangani dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 Agustus 2022.

Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kapuas Hulu, jelas Gunawan, kalau pihaknya secara regulasi sudah menetapkan status siaga darurat kabut asap sebagai akibat Karhutla.

"Kita juga sudah membentuk komando satgas Karhutla, nantinya kita harap satgas tingkat kecamatan dan desa harus terbentuk dengan mengaju ke satgas Karhutla kabupaten," ucapnya.

Sejumlah Rumah di Kapuas Hulu Terancam Roboh Akibat Tanah Longsor

Selain itu juga, melakukan sinergtas dengan TNI, Polri, KPH, TNBK melalui manggala agni, melakukan patroli serta pemadaman darat jika terjadi Karhutla.

"Kita juga sudah membentuk MPA di 19 desa 14 kecamatan dengan, harapan MPA ini bisa membantu jika terjadi Karhutla di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Kemudian kata Gunawan, kalau pihaknya juga selalu menyampaikan data hotspot pagi, dan malam kepada satgas kecamatan melalui WA group.

"Satgas Karhutla kita juga telah menyurati ke pihak kecamatan terkait kesiapsiagaan terkait karhutla," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved