Pengumuman Pendaftaran Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Periode 2022-2027
Ombudsman Republik Indonesia saat ini mengundang Warga Indonesia terbaik yang memiliki komitmen dan berintegritas tinggi....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia saat ini mengundang Warga Indonesia terbaik yang memiliki komitmen dan berintegritas tinggi untuk mengikuti Seleksi Kepala Perwakilan di 6 wilayah provinsi, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Papua, Provinsi Riau dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pendaftaran dan penyampaian kelengkapan administrasi dibuka mulai tanggal 5 Agustus 2022 dan ditutup pada tanggal 29 Agustus 2022, dilakukan secara online melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2022
Berikut ini persyaratan untuk mengikuti Seleksi tersebut:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Sehat jasmani;
d. Sehat rohani;
e. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif;
f. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
g. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri dan berkas diterima oleh Panitia;
h. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
i. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
Untuk mengetahui persyaratan dan dokumen yang dilampirkan secara lengkap, dapat akses melalui website www.ombudsman.go.id/pengumuman.
Pendaftaran seleksi tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Kepala Perwakilan dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor telepon 021 225 137 137 ext 1185 atau melalui email info_seleksikaper@ombudsman.go.id. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengumuman-pendaftaran-seleksi-kepala-perwakilan-ombudsman-ri-periode-2022-2027.jpg)