Dinas Dukcapil Kayong Utara Harap Masyarakat Manfaatkan Layanan Adminduk dari SIDATOKKU

“Diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, agar segera menggunakan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui SIDATOKKU, un

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang bisa digunakan oleh masyarakat Kayong Utara.

Satu diantaranya dengan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui SIDATOKKU.

Pelayanan daring ini, diharapkan mampu memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat Kayong Utara dengan maksimal dan mempermudah tentunya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa menggunakan dan memanfaatkan pelayanan adminduk secara daring.

Kado Kemerdekaan! Dinas Dukcapil Pastikan SIDATOKKU Bisa Diakses Seluruh Masyarakat Kayong Utara

“Diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, agar segera menggunakan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui SIDATOKKU, untuk mengupdate dokumen kependudukannya termasuk dokumen kartu keluarga,” terang Aslinda. Minggu 21 Agustus 2022.

Kedepannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara ini bersama pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan dan kelancaran pelayanan adminduk bagi masyarakat.

“Mudah, cepat dan gratis. Dengan menerapkan teknologi yang semakin maju kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan publik, sehingga bisa membahagiakan masyarakat khususnya masyarakat Kayong Utara,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved