KTP Digital Kemendagri Masih Dalam Tahapan Uji Coba, Berikut Syarat dan Cara Membuatnya !

Seiring dengan perkembangan teknologi KTP Digital juga dikombinasikan dengan KTP biasa sehingga dapat membuat fitur yang mudah diakses.

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Tampilan Layar KTP Digital-Penggunaan KTP Digital mengikuti perkembangan teknologi KTP juga dikombinasikan dengan fitur lain yang mudah diakses. 

Syarat e-KTP Digital

1. Memiliki smartphone

2. Dapat mengoperasikan smartphone

3. Daerah pemohon memiliki koneksi internet.

Apa itu KTP Digital ? Ketahui Cara Mengaktifkan e-KTP Digital dan Tujuan e-KTP Digital

Cara Pembuatan e-KTP Digital

Berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital ( PPID Kemendagri ) :

Unduh aplikasi Identitas Digital ( PPID Kemendagri ) di Google Play Store.

Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.

Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.

Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.

Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali.

Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini.

Untuk membuat KTP Digital anda tidak dikenakan biaya apapun, hanya perlu untuk mengaksesnya dengan HP android dan akses data internet yang baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved