Monitoring Pembangunan di Sambas, Wabub Fahrur Rofi Temukan Satu Proyek Belum Dikerjakan
Dia menerangkan, terkait belum berjalannya progres tersebut sementara kontrak selesai maka akan melakukan mekanisme yang berlaku.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi melakukan monitoring pembangunan di sejumlah sekolah yang terdapat di Kecamatan Tebas.
Fahrur Rofi meninjau progres pembangunan didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kamis 18 Agustus 2022.
"Alhamdulillah saya bersama beberapa kepala OPD mencoba untuk monitoring realisasi pembangunan di beberapa sekolah, di antaranya SMPN 1 Tebas, SMPN 2 Tebas, SDN 41 hingga SMPN 2 Tebas," jelasnya.
Fahrur Rofi menilai secara umum progres pembangunan sudah berjalan baik. Namun demikian dia menemukan satu proyek diantaranya itu belum bekerja. Ia berkomitmen akan menindak pihak terkait sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
• Bawaslu Sambas Ungkap Seorang Staf Tercatut NIK Masuk Keanggotaan Parpol dalam Sipol
"Kalau di lapangan progresnya bagus memang ada beberapa kendala ya, terus ada beberapa spot tadi di salah satu SD itu belum mulai kerja. Kita komitmen itu akan kita tindak ya seperti sesuai peraturan perundangan yang berlaku sesuai peraturan mekanisme yang ada," tuturnya menegaskan.
Dia menerangkan, terkait belum berjalannya progres tersebut sementara kontrak selesai maka akan melakukan mekanisme yang berlaku.
"Kita kembalikan kepada mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku ya. Ketika belum ada progres, dan dari sudah selesai kontrak dan segala macam kita mainkan mekanisme yang berlaku," katanya.
Sehingga kata dia, pihaknya akan memanggil pihak kontraktor maupun konsultan untuk meminta keterangan. Namun ketika tidak ada perubahan, lanjut dia, mungkin nanti ada surat peringatan dan seterusnya.
"Yang jelas kita pegangnya tertib, semua ya, tertib administrasi, jadwal, kualitas dan semuanya, jadi kita coba doronglah supaya pelaksanaan dari lapangan bekerja sesuai dengan kontrak yang ada," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
