Kaget NIK Miliknya Terdaftar di Parpol, Warga Singkawang Lapor ke KPU
Kepada Tribun, Mustika mengatakan dirinya langsung melapor ke KPU setelah mengetahui NIK miliknya terdaftar sebagai anggota suatu Partai.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satu dari tiga warga Singkawang yang melapor ke KPU lantaran tanpa sepengetahuannya NIK miliknya telah terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol) sempat kaget.
Dia adalah Mustika, seorang Pramusaji di Rumah Sakit DKT Kota Singkawang.
Kepada Tribun, Mustika mengatakan dirinya langsung melapor ke KPU setelah mengetahui NIK miliknya terdaftar sebagai anggota suatu Partai.
Padahal, Mustika merasa tidak pernah mendaftar menjadi anggota Parpol tertentu.
• Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II, Ini yang Disampaikan Kapolres Singkawang
"Saya cek ternyata nama saya terdaftar di Parpol. Kemudian saya melapor ke KPU untuk membuat tanggapan, karena saya merasa tidak pernah mendaftar jadi anggota Parpol," kata Mustika, Jumat 19 Agustus 2022.
Kejadian ini, Mustika akui membuatnya khawatir. Meski belum berdampak saat ini, namun menurutnya tidak menutup kemungkinan suatu saat dapat berdampak buruk kepada dirinya.
"Dampaknya secara langsung untuk saya saat ini belum ada. Tapi bisa jadi dampak itu akan saya rasakan suatu saat. Semisal urusan sosial non kepartaian, lalu saya diketahui sebagai anggota partai, kan berdampak tidak baik bagi saya," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-kotak-suara.jpg)