Info Stimulus
Sabar! Alasan Terbaru Subsidi Gaji BPJS Tak Cair dari Pemerintah Soal BSU Tahun 2022
Hingga saat ini Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta tak kunjung dicairkan oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harap besabar bagi pekerja dengan Gaji di bawah Rp 3,5 juta yang sedang menunggu pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022.
Hingga saat ini Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta tak kunjung dicairkan oleh pemerintah.
Padahal beberapa waktu lalu pemerintah sudah mengumumkan tahun ini program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali berlanjut.
Namun, hingga kini, program yang juga dikenal dengan Subsidi Gaji tersebut masih belum cair atau belum disalurkan.
Melansir Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah lantas buka suara pencairan Subsidi Gaji
Ia mengklaim pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur.
• Mau Gaji Belasan Juta per Bulan? Berikut Prospek Kerja saat Lulus Kuliah dengan Gaji Menggiurkan
BSU tersebut menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," katanya ditemui di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
Menaker bilang, dana BSU telah dialokasikan. Sekarang ini, Kemenaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai pemilik data masih menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.
"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan BSU bakal disalurkan.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
• Kabar Naik Gaji PNS TNI Polri Terbaru - Simak Penjelasan Jokowi Soal Rincian APBN Tahun 2023
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Senada, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari perkembangan terbaru soal pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta.
Ia mengatakan penyaluran kembali program Subsidi Gaji masih menunggu kepastian serta arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan," katanya dikutip dari Kompas.com belum lama ini.
Namun lanjutnya, pencairan baru bisa dilakukan apabila ada perintah dari Presiden Jokowi.
"Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," jelasnya.
• Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Kunjung Cair Akhirnya Diungkap Menaker Ida Fauziyah
Namun, dia juga tidak dapat memastikan kapan program subsidi upah yang sempat dilontarkan ini disalurkan.
Meski sektor ketenagakerjaan mulai pulih, tetapi menurut Dita masih ada sejumlah pekerja yang masih terdampak akibat pandemi.
"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya. Tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," ucapnya.
Sektor Ketenegakaerjaan Mulai Pulih
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada enam hal yang membuktikan kondisi sektor ketenegakaerjaan mulai pulih.
1. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen.
Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor industri yaitu sebesar 1,06 persen.
2. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021, menjadi 69,06 persen pada tahun ini.
3. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021, menjadi 5,83 persen pada Februari 2022.
Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama.
Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021, menjadi 0,58 juta orang pada 2022.
4. Jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.
5. Rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.
6. Jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
(*)