Cek Sipol KPU, Warga Mempawah Akui Datanya Tak Terdaftar Sebagai Anggota Parpol Manapun
"Saya sudah mengecek NIK saya di link resmi milik KPU yakni di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol, dan hasilnya akurat, NIK saya b
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Mempawah Adhityo Nugroho sudah mengecek identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), melalui link resmi milik KPU.
Dari hasil pengecekannya, bahwa dirinya menyebut datanya akurat, dan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik manapun.
"Saya sudah mengecek NIK saya di link resmi milik KPU yakni di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol, dan hasilnya akurat, NIK saya belum terdaftar sebagai anggota Parpol manapun," ujarnya.
• Gubernur Kalbar Laporkan Seorang Warga di Kabupaten Mempawah Atas Pelanggaran UU ITE dan Penghinaan
Tio sapaan akrabnya menyebut, bahwa selama ini dirinya memang belum pernah mendaftar sebagai anggota Partai Politik.
"Ya, memang sejauh ini saya tidak pernah mendaftarkan dirinya saya sebagai anggota Parpol manapun. Jadi saat di cek di Sipol memang akurat, tidak ada yang mencatut NIK saya untuk didaftarkan di Parpol," katanya.
Tio menyebut, apabila NIK nya dicatut Parpol dan didaftarkan sebagai anggota Parpol, maka dirinya akan mengajukan tanggapan, dan melapor agar segera diperbaiki.
"Kalau pun data NIK saya terdaftar sebagai anggota Parpol, mungkin dengan sesegera mungkin saya akan melapor ke KPU, dan minta teknisnya untuk pencabutan data tersebut. Karena sejauh ini saya bukan bagian dari Partai Politik manapun," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News