HUT 77 Kemerdekaan

327 WBP Rutan Kelas IIB Mempawah Dapat Remisi,Tujuh Diantaranya Langsung Bebas Saat HUT ke-77 RI

para WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Diantaranya telah menjalankan pidana lebih dari 6 bulan

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, OKI Setiawan, saat menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam momen HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Rumah Tahanan Kelas II B Mempawah memberikan remisi umum bagi narapidana dan diserahkan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Rabu 17 Agustus 2022.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Mempawah, Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah.

Pada momen HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 327 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Mempawah mendapatkan remisi.

Hal tersebut disampikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan kepada awak media ketika ditemui seusai Upacara HUT ke-77 RI di Kantor Bupati Mempawah.

"Benar, sebanyak 320 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Mempawah mendapatkan remisi umum 1, dan 7 orang warga binaan mendapatkan remisi umum 2. Dan 7 orang tersebut langsung bebas," jelas Oki Setiawan.

Pemkab Mempawah Gelar Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Oki menambahkan, para WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Diantaranya telah menjalankan pidana lebih dari 6 bulan.

"Syaratnya juga tidak melanggar tata tertib Rutan dan berperilaku baik selama mengikuti program pembinaan," katanya.

"Kalau di Rutan Mempawah sendiri saat ini total keseluruhan warga binaan sebanyak 518 orang. Terdiri dari 175 tahanan dan 343 orang narapidana," tutupnya.

Apresiasi Bagi Warga Binaan

Bupati Mempawah, Erlina, pada kesempatan tersebut berkesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yassona Laoly.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Rumah Tahanan Kelas II B Mempawah memberikan remisi umum bagi narapidana dan diserahkan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Rabu 17 Agustus 2022.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Rumah Tahanan Kelas II B Mempawah memberikan remisi umum bagi narapidana dan diserahkan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Rabu 17 Agustus 2022. (TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Pemkab Mempawah)

Pada kesempatan tersebut Bupati Erlina mengatakan, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa menghadapi tantangan yang ada.

"Langkah tersebut merupakan perwujudan untuk pulih bersama dan pulih lebih cepat untuk Indonesia maju di masa depan," terangnya.

Panjat Tiang Bendera 10 Meter, Rajili Selamatkan Detik-detik Peringatan HUT ke-77 RI di Sambas

Erlina melanjutkan, Indonesia memiliki sejarah panjang memperoleh kemerdekaan dengan potensi besar dalam hal sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya budaya yang memicu bangsa lainnya untuk menguasai seluruh potensi yang dimiliki Indonesia.

Indonesia menggapai kemerdekaan dengan mempertaruhkan waktu, tenaga hingga nyawa dalam memperjuangkan kemerdekaan.

"Sehingga kewajiban kita mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh agar bangsa ini lebih tangguh lagi," tegasnya.

Erlina mengatakan pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidanan atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi berdedikasi dan disiplin tinggi di dalam masa pembinaan, serta memenuhi syarat administrasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Pemberian remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang berkomitmen mengikuti berbagai program pembinaan dengan baik dan terukur, untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat ketika kembali di tengah masyarakat nantinya.

"Manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh sungguh, serta tanamkan ini sebagai proses pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dan bermartabat dari sebelumnya," tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut diberikan remisi kepada 327 narapidana dan 7 di antaranya dengan remisi bebas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved