24 Partai Politik Dinyatakan Lengkap, KPU Kubu Raya Siap Lakukan Verifikasi Administrasi Keanggotaan
"Untuk Kubu Raya syarat minimalnya itu 611 anggota Partai Politik yang mesti ada didalam SIPOL Partai Politik tersebut, dan ini lah yang sedang kami l
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak 24 Partai Politik dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan akan diturunkan ke Kabupaten/Kota untuk dilakukan Verifikasi Administrasi, KPU Kubu Raya siap lakukan Verifikasi terhadap Keanggotaan 24 Partai Politik tersebut, Kamis 18 Agustus 2022.
"Tentu 24 partai ini diturunkan ke Kabupaten/Kota untuk dilakukan Verifikasi Administrasi, dan saat ini sedang berproses, kami melakukan terhadap Keanggotaan 24 Partai Politik tersebut, nanti juga akan kita lihat, apakah ke 24 Partai Politik ini sudah memenuhi syarat minimal dari keanggotaan di setiap Kabupaten," kata Karyadi Ketua KPU Kubu Raya.
Ia juga menerangkan syarat minimal Keanggotaan Partai Politik Kubu Raya yang 611 anggota partai politik yang mesti ada didalam SIPOL partai politik.
"Untuk Kubu Raya syarat minimalnya itu 611 anggota Partai Politik yang mesti ada didalam SIPOL Partai Politik tersebut, dan ini lah yang sedang kami lakukan Verifikasi Administrasinya dimulai sejak 16 Agustus hingga 29 Agustus mendatang," katanya.
• Bawaslu Kalbar Sebut Ada 7 Pegawainya Terdaftar di SIPOL Tersebar di Sejumlah Daerah
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mensukseskan Pemilu tidak hanya pada saat Pemilihan Umum saja namun juga ikut serta dalam mensukseskan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.
"Bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi apakah masuk kedalam Anggota Partai Politik bisa di cek melalui web Info Pemilu, kemudian nanti pada tanggal 14 Februari 2024 mari kita bersama-sama menggunakan hak pilih kita untuk memilih," ujarnya.
Disisi lain pihak KPU Kubu Raya juga sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh jajarannya dan menyatakan tidak ada yang terdaftar kedalam SiPOL.
"Sampai hari ini alhamdulillah di jajaran KPU Kubu Raya yang berjumlah 20 personil dan 5 Komisioner sudah di cek kedalam Info Pemilu juga tidak terdaftar kedalam SIPOL tersebut, " tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News