2 Pencuri Diciduk Personel Polsek Pontianak Selatan Saat Jual Hasil Curian di Marketplace Facebook
Keduanya diamankan petugas yang sebelumnya melakukan patroli cyber, dimana pelaku menawarkan hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencuri besi jemuran, dua pria di Kota Pontianak ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
Keduanya diamankan petugas yang sebelumnya melakukan Patroli Siber, dimana pelaku menawarkan hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pada 11 Agustus 2022.
• Panik Kepergok Saat Hendak Curi Besi, Maling di Pontianak Utara Kabur Tinggalkan Sepeda Motornya
Saat itu, korban yang tinggal di jalan Wono Baru, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi korban pencurian dirumahnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Anggota kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan.
"Saat itu, petugas yang melakukan patroli cyber melihat akun Facebook menawarkan jemuran milik korban yang dicuri, kemudian anggota melakukan identifikasi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,"ujar Kompol Indra, Kamis 18 Agustus 2022.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa tersangka pencurian berinisial NV (19) dan HL (50).
Saat diperiksa, keduanya mengaku telah melakukan pencurian itu, dimana NV bertugas mengambil barang sementara HL bertugas melihat situasi diatas sepeda motor. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News