Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Ketapang Gencar Temui Para Peternak Sapi Sampaikan Imbauan PMK

menyampaikan imbauan kepada warga pemilik ternak sapi di desa sampurna Kecamatan Laur Kabupaten Ketapang.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Bhabinkamtibmas Polres Ketapang sambangi pemilik ternak, Minggu 14 Agustus 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam upaya mencegah serta mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayahnya, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ketapang terus gencar melaksanakan himbauan pengecekan dan pendataan hewan ternak serta pemiliknya di wilayah Desa Binaan masing masing, Minggu 14 Agustus 2022.

Seperti yang dilakukan Bripka Sutian, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan yang melakukan sambang dan menyampaikan himbauan kepada warga pemilik hewan ternak di Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan.

Dalam giat sambang nya, Bripka Sutian menekankan kepada warga pemilik hewan ternak untuk rutin mengecek kondisi kesehatan sapi milik nya, yang apabila sapi peliharaan nya menunjukan adanya gejala penyakit mulut dan kuku, maka untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke perangkat desa setempat.

Zero Case PMK, Tim Satgas PMK & Satgas Ops Aman Nusa II Polres Melawi Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak

" Kami terus menyampaikan imbauan serta melakukan pengecekan secara rutin kepada hewan ternak warga di desa binaan sebagai langkah mitigasi pendataan hewan ternak dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku" ujar Sutiyan.

Ditempat lain, Bhabinkamtibmas Polsek Laur, Bripka Alif juga melakukan kegiatan yang sama yaitu melakukan pemantauan serta menyampaikan imbauan kepada warga pemilik ternak sapi di desa sampurna Kecamatan Laur Kabupaten Ketapang.

Tak jauh berbeda dengan Bripka Sutian, kegiatan yang dilakukan Bripka Alif adalah dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku khusus nya di desa binaannya.

“ Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya hewan ternak seperti sapi yang dipelihara oleh masyarakat terkena penyakit mulut dan kuku ( PMK ). Alhamdulilah, dari pengecekan di Desa Sampurna ini tidak ditemukan adanya hewan ternak masyarakat yang terdampak penyakit mulut dan kuku " terangnya.

" Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan gejala PMK pada hewan ternak, agar segera melaporkan ke perangkat desa atau ke kami Bhabinkamtibmas dimana ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK yaitu Beberapa di antaranya: Demam sampai 41° c dan menggigil, Tidak nafsu makan, Keluar air liur berlebihan bahkan menyisakan tetesan busa di lantai kandang, Air liur atau saliva terlihat menggantung, Hewan terlihat lemas, Kuku terluka dan lepas, Menggeretakkan gigi, menggosokkan mulut, dan suka menendangkan kaki " tuntasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved