Cek Pajak Online Lewat Aplikasi Kalbar Miliki Samsat Kalbar di Play Store dan Program Pemutihan

Melalui Aplikasi Samsat Kalbar tersedia fitur yang memudahkan para pemiliki kendaraan untuk berbagai pajak kendaraan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Bapenda Prov Kalbar
Program pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Untuk tahun 2022 dikeluarkan selama Agustus dari tanggal 1-31 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek pajak untuk sejumlah wilayah Indonesia saat ini sudah bisa dilakukan online.

Bapenda dari sejumlah daerah telah menghadirkan palikasi khusus untuk cek pajak kendaraan bermotor dengan mudah.

Setiap daerah bisa mengeceknya langsung di play store atau google untuk menginstal aplikasinya.

Untuk wilayah Kalimantan Barat aplikasinya sudah tersedia di play store bernama Samsat Kalbar.

Melalui Aplikasi Samsat Kalbar tersedia fitur yang memudahkan para pemiliki kendaraan untuk berbagai pajak kendaraan.

Mulai dari pengecekan pajak dari menu info PKB, simpan nopol, info BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Apalagi saat ini 1-31 Agustus 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan program pemutihan bebas denda administrasi.

Dalam Aplikasi Samsat Kalbar tersedia menu Bantuan yang berisi layanan Samsat seperti jadwal SIM Keliling dan gerai pembayaran pajak.

Sehingga sangat ideal untuk digunakan untuk memeriksa pajak kendaraan serta memeriksa pajak atau nomor type kendaraan jika ingin membeli kendaraan second.

Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan, Jasa Raharja Gandeng Tim Pembina Samsat Kalbar

Untuk pemanfaatan Aplikasi Samsat ini sangatlah mudah.

Cek Pajak Kendaraan

- Buka Aplikasi Samsat.

- Menu Info PKB.

- Masukkan Nopol kendaraan.

- Klik cari maka akan muncul seluruh informasi kendaraan mulai dari pajak, warna tahun perakitan dan jenisnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved