Bupati Satono Minta Kuota Solar Kabupaten Sambas 114 Ribu KL

Selanjutnya, imbuh dia, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesa

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Bupati Sambas, H Satono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono, menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk minta kuota penambahan BBM solar untuk Kabupaten Sambas, belum lama ini.

Adapun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas, Satono ke BPH Migas yaitu sebagai berikut.

"Usulan penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL," katanya merincikan.

Selanjutnya, imbuh dia, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL.

"Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL," ucapnya.

Kepala BPBD Sambas Imbau Warga Waspada Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Perairan

Dalam poin nomor 3, surat bernomor 510/150/Kumindag-E itu, Bupati Satono menyampaikan alasan perlunya penambahan kuota solar untuk Kabupaten Sambas.

"Adapun alasannya, karena adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini, yang berdampak pada meningkatnya JBT minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022," katanya seperti dikutip Tribun Pontianak, Minggu 14 Agustus 2022.

Dia mengungkapkan, kondisi di atas menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas.

Sehingga menimbulkan keresahan dan solar menjadi langka. Nelayan pun terdampak tak bisa melaut akibat sulitnya mendapat solar.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian terlampir," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved