Bobol Rumah Kosong, 3 Tersangka Masih Bawah Umur Dibekuk Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah
Kejadian tersebut bermula saat Reskim Polsek Singkawang Tengah menerima laporan dari korban RK akan adanya pencurian
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Tengah menangkap 3 orang anak di bawah umur pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat 12 Agustus 2022.
Mereka ditangkap setelah membobol rumah milik RK di Jl. Pramuka Gg. H.Basuni Komp. Griya Bukit Permai Kelurhan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Kapolsek Singkawang Tengah AKP Samsudin mengatakan lokasi pencurian tak ada orang karena pemiliknya sedang berada di Luar Kota.
"Selanjutnya Perkara di limpahkan ke Unit PPA Polres Singkawang, dikarenakan di Polsek Singkawang Tengah belum ada Unit yang menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur," lanjut Kapolsek.
Kejadian tersebut bermula saat Reskim Polsek Singkawang Tengah menerima laporan dari korban RK akan adanya pencurian pada Rabu 10 Agustus 2022.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat sekitar pukul 21.00 WIB pada saat pelaku bermain Game online di warnet Jl. Pramuka.
Ucapan terimakasih dari warga Bukit Batu khususnya pelapor kepada Kepolisian Sektor Singkawang Tengah atas kinerja dan respon cepat dalam pelayanan terhadap masyarakat.