Viral Ratusan Guru PPPK Kaget Formasi Penempatan Tak Sesuai, Cek Gaji PPPK Terbaru Agustus 2022
Para guru PPPK ini merasa terkejut setelah mengetahui formasi atau penempatan mereka tidak sesuai saat mengikuti seleksi di daerahnya masing-masing.
"Tapi saat penerimaan CPNS kemarin kan tandatangan surat pernyataan tidak akan minta pindah selama 10 tahun kalau tidak salah," ucapnya.
Lantas berapa Gaji guru PPPK terbaru Agustus 2022?
Besaran Gaji PPPK Terbaru
Untuk Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800