Lokal Populer
Penangkapan Ular King Kobra Berukuran Lebih Dari Empat Meter
Ular King Kobra sepanjang lebih dari empat meter berhasil dievakuasi petugas UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ular King Kobra sepanjang lebih dari empat meter berhasil dievakuasi petugas UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang pada Senin 8 Agustus 2022.
Proses evakuasi ular berbisa ini terjadi di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban, Kota Singkawang, Kalimantan Barat .
Kuyuk, seorang petugas UPT Kebersihan menerangkan, proses evakuasi tersebut begitu menegangkan.
Kala itu dirinya bersama petugas kebersihan lain sedang dalam perjalanan menuju TPA Wonosari seusai mengangkut sampah.
Setibanya di Jalan Wonosari, mereka dikagetkan dengan Ular King Kobra yang melintas di depan truk mereka.
"Begitu sampai di jalan Wonosari, tiba-tiba melintas seekor ular king kobra berukuran besar," kata Kuyuk Jumat 12 Agustus 2022.
Ia dan rekan-rekannya kemudian bergegas turun dan mendekati Ular King Kobra berbisa tersebut.
Dibantu warga sekitar, mereka kemudian mencoba menangkap Ular King Kobra tersebut.
Menggunakan bambu cukup panjang, petugas kebersihan bersama warga mencoba menekan bagian kepala Ular King Kobra.
Setelah merasa aman, seorang petugas kemudian memegang kepala Ular King Kobra tersebut dan membalutnya dengan kain.
Berberapa rekannya kemudian mengambil karung dan tali untuk mengamankan ular tersebut.
Hingga kini ini ular tersebut telah ia bawa ke rumahnya.
Baca juga: Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Pontianak, Subro: Mau Dirawat Khawatir Induknya Mencari
Mencegah Ular Masuk
Ular adalah kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia.
Secara ilmiah, semua jenis ular dikelompokkan dalam satu sub-ordo, yaitu Serpentes dan juga merupakan anggota dari ordo Squamata bersama dengan kadal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-viral-di-Sosial-Media-proses-penangkapan-king-kobra.jpg)