Pemilu 2024
Daftar 12 Agustus 2022 Ke KPU Pada Tahapan Pemilu 2024 Partai Berkarya Optimis Lolos Verifikasi
Jika nantinya lolos verifikasi secara administratif dan faktual maka parpol yang bersangkutan dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan Pendaftaran Partai Politik calon peserta pemilu 2024 telah memasuki pekan kedua pada hari ini 11 agustus 2022.
Pendaftaran parpol ke KPU merupakan tahapan pemilu 2024 yang harus dilalui.
Tahapan pendaftaran selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan verifikasi oleh KPU
Jika nantinya lolos verifikasi secara administratif dan faktual maka parpol yang bersangkutan dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024.
Berdasarkan Rilis KPU terdapat 45 Parpol yang terdaftar di Sipol milik KPU.
Satu diantara nama partai yang terdaftar di Sipol adalah Partai Berkarya.
• Tahapan Pemilu 2024 Apa Saja Modal Partai Ummat Untuk Lolos Verifikasi KPU
Mengutip dari TRIBUNNEWS.COM JAKARTA Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 12 Agustus 2022 besok.
Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan, Muhammad Alkahfi Try Dall mengatakan pengurus partai berkarya mulai dari DPW, DPD, hingga pengurus pusat solid dalam menyambut pendaftaran partai ke KPU tersebut.
"DPW dan DPD sangat solid gotong royong, sehingga Partai Berkarya siap untuk mendaftar di KPU tanggal 12 Agustus mendatang," katanya, Rabu 10 Agustus 2022..
Hal tersebut dikatakan Dalle menanggapi komentar Sekjen non aktif Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, yang berharap kader Partai Berkarya menghindari munaslub sebelum dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 atau sebaiknya munas bersama.
"Badaruddin adalah sekjen yang sudah menyatakan nonaktif di Partai Berkarya, saya pikir itu ucapan dari seorang yang tidak berprinsip," katanya.
Menurutnya, sikap Badaruddin yang telah mengundurkan diri dari Partai Berkarya sejak akhir Juli 2022 silam, adalah sikap yang hendak membuat kisruh Partai Berkarya yang adem-adem saja.
"Saya rasa sikap dari badarudin ini sengaja untuk menggoyang internal partai dan mengganggu verifikasi. ya wajar saja karena melihat partai dipimpin Ketua Umum Muchdi Purwopranjono jauh lebih maju dari ketua umum sebelumnya," ujarnya.
Dalle melanjutkan, saat ini seluruh pengurus dan kader Partai Berkarya menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Pemilu 2024.
• 17 Parpol Dinyatakan Lanjut Verifikasi Pada Tahapan Pemilu 2024
Berikut adalah persyaratan partai politik peserta pemilu 2024
Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Berkarya Nyatakan Siap Mendaftar di KPU 12 Agustus Besok