Berikut Langkah Strategis Pemprov Kalbar Kendalikan Karhutla
Pertama menerbitkan Peraturan Gubernur Kalbar No. 1 Tahun 2019 tentang percepatan peningkatan status kemajuan desa dan kemandirian desa.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memasuki puncak kemarau yang akan terjadi pada bulan Agustus - September, Pemerintah Provinsi Kalbar aakukan langkah strategis dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tahun 2022.
Pertama menerbitkan Peraturan Gubernur Kalbar No. 1 Tahun 2019 tentang percepatan peningkatan status kemajuan desa dan kemandirian desa. Yang dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 - 2023 mendatang.
Kedua melakukan ekosistem gambut pada 15 kesatuan hidrologis gambut dengan luas indikatif 203.751 Ha dengan pembangunan infrastruktur pembahasan gambut berupa Sumur Bor sebanyak 41 unit, sekat kanal 806 unit, revegetasi seluas 150 Ha.
• Jemaah Haji Asal Pontianak Meninggal di RSUD Sekupang Batam, Jenazah Dimakamkan di Batam
Ketiga melakukan pemetaan daerah rawan karhutla di wilayah KPH dan 14 kabupaten/kota (peta tingkat kerawanan karhutla tahun 2022 prov Kalbar)
Keempat kesiapsiagaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Kalbar sejumlah 13.058 orang, yang terdiri dari instansi dan elemen masyarakat terkait.
Seketaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison menyampaikan bahwa pencegahan merupakan salah satu upaya yang paling efektif di dalam penanggulangan bencana karhutla.
Kata dia, sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar satu diantara upaya pencegahan tersebut yaitu dengan meningkatkan indeks desa membangun.
“Dan itu sebenarnya, syarat untuk menjadi desa mandiri yang ditetapkan oleh Kementerian Desa. Bahwa mereka, salah satunya itu adalah mempunyai kemampuan untuk memitigasi penanggulangan bencana,” ujarnya saat memaparkan materi dalam rakor penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Barat, di Ball Room Hotel Mercure Pontianak, Kamis 11 Agustus 2022.
“Jadi mereka benar-benar harus bisa mendeteksi secara dini, bisa menanggulangi secara dini (Karhutla),” sambungnya.
Dikatakannya, pemprov Kalbar selalu menerapkan semua arahan yang sudah diberikan oleh pusat terkait penanganan Karhutla.
Hanya saja dengan luasan lahan gambut 1.608.000 ha dan jumlah kesatuan hidrologis gambutnya ada 124 khg. Sementara akar dari gambutnya sendiri mencapai 8 sampai 10 meter di dalam tanah.
Oleh karenanya, bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu dalam hal penanggulangan karhutla di Kalbar memang sangat diperlukan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Seremonial-pemberian-bantuan-berupa-tujuh-helikopter.jpg)