Polisi Tembak Polisi

REKAM JEJAK Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J! Tangani Kasus Bom Sarinah dan Kopi Sianida

Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Editor: Marlen Sitinjak
TribunJambi.com/via Tribunnews.com
Foto saat prosesi pemakaman Brigadir J (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022 malam WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J meninggal dunia dengan luka tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 silam.

Dari hasil pendalaman kasus, Polri sudah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 9 Agustus 2022.

Alasan Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sambo Menyuruh atau Terlibat Penembakan

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kemudian Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers.

VIRAL Postingan Akun TikTok Bharada_E! Beda dengan Kesaksian Bharada E Terkait Kasus Brigadir J

Rekam Jejak dan Profil Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan.

Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalah Dirtipidum Bareskrim Polri.

Riwayat Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (1994)
  • PTIK (2003)
  • Sespimen (2008)
  • Sespimti (2018 / 2)

Riwayat Jabatan

  • Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  • Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  • Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  • Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  • Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  • Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
  • Kapolres Purbalingga (2012)
  • Kapolres Brebes (2013)
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Koorspripim Polri (2018)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  • Kadivpropam Polri (2020)

Kasus terkenal yang ditangani Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok jenderal yang telah menyelesaikan kasus yang sempat menghebohkan Indonesia, di antara lain:

  • Insiden Bom Sarinah Thamrin (2016)
  • Pengungkapan kasus kopi mengandung racun sianida 2016
  • Pengungkapan kasus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah 2018
  • Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra 2020
  • Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.

Kasus Hukum

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved