Lokal Populer

Peredaran Narkoba di Kalbar Semakin Memperihatinkan, BNN Tangkap Mantan Polisi Edarkan Sabu

pengedar berinisial H ini ternyata mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Batalyon B Pelopor Singkawang tahun 2010 lalu

TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi mebeberkan pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers. Selasa 9 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang berhasil mengamankan dua pengedar sabu di Kota Singkawang bernisial H (42) dan TH (42).

Belakangan diketahui, pengedar berinisial H ini ternyata mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Batalyon B Pelopor Singkawang tahun 2010 lalu.

Hal ini diungkap langsung Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto kepada awak media saat konferensi pers di Kantor BNN Singkawang, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut penuturan Kompol Toto, pada tahun 2010 lalu, H sempat dipecat dengan tidak hormat dan ditahan akibat tersangkut kasus narkoba, hingga pada tahun 2019 lalu H kemudian bebas.

Namun siapa sangka, H kembali mengulang kesalahan yang sama dan kini ditangkap oleh BNN dan Tim Kanwil Bea Cukai serta Tim Bea Cukai Sintete dari pengembangan kasus narkoba tersangka bernisial TH.

"Yang bersangkutan memang mantan anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat tahun 2010 lalu akibat kasus narkoba," terang Kompol Toto, Selasa 9 Agustus 2022.

Kompol Toto menerangkan, penangkapan H ini berawal dari penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial TH.

Berdasarkan hasil introgasi, TH mengaku mendapatkan sabu yang ia edarkan tersebut dari tangan H.

Petugas BNN diback-up Tim Kawnil Bea Cukai dan Tim Bea Cukai Sintete kemudian bertindak cepat dengan melakukan pencarian terhadap H.

Hingga pada Rabu 27 Juli lalu, H berhasil diamankan saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Alianyang.

Dari tangan tersangka TH, BNN menyita sabu seberat 18,92 gram yang telah dibungkus sejumlah plastik klip. Sementara dari tangan H, petugas hanya berhasil menyita berberapa handphone, kartu ATM dan data dirinya.

Kompol Toto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku ini.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka peredaran narkoba ini ke Kejaksaan.

Cegah Keluar Masuk Narkoba, Bea Cukai Sintete Lakukan Pengawasan Ketat di Darat dan Laut

Tangkap Kurir

Prajurit TNI AD yang tergabung sebagai Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia - Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil mengamankan tiga orang pemuda Jagoi Babang terkait kepemilikan 11 paket narkoba jenis sabu

Tiga orang tersebut diamankan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia dan Polsek Jagoi Babang saat digrebek di Pondok yang berada di kawasan titik Nol PLBN perbatasan RI-Malaysia di Jagoi babang kab Bengkayang pada Selasa 9 Agustus 2022.

Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY bersama Polsek Jagoi Babang amankan 3 Pemuda bersama barang bukti narkoba.(Pendam XII TPR)
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY bersama Polsek Jagoi Babang amankan 3 Pemuda bersama barang bukti narkoba.(Pendam XII TPR) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/(Pendam XII TPR))

Dalam pengrebekan itu, berhasil diamankan barang bukti 11 paket sabu seberat 96 gram diamankan dari tiga orang pelaku inisial AR (26), DN (22) dan CT (22).

Ketiganya merupakan masyarakat Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

"Terungkapnya dalam penggerebekan tiga pemuda yang memiliki narkoba itu merupakan penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bersama dengan 22 orang anggota gabungan dari Satgas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang," kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari,

Dan Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, awal mula kejadian, sekira pukul 02.30 WIB dini hari, Danki SSK II Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy mendapat Informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie bahwa pihaknya menangkap 1 orang terduga membawa narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi dari terduga tersebut, bahwa akan ada orang yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di sekitar gubuk daerah titik Nol PLBN," ungkap Kapendam.

Selanjutnya kata Kapendam, Dan SSK II melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo untuk melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang dicurigai tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 04.46 WIB, Tim gabungan melihat satu orang melintas sesuai informasi yang telah didapatkan, kemudian tim melaksanakan penjejakan fisik menuju gubuk tempat terduga menyimpan narkotika tersebut.

Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim masuk ke gubuk tempat terduga secara serentak setelah adanya tembakan dari dalam gubuk yang dilakukan oleh terduga kepada Tim menggunakan senapan PCP.

Terduga berhasil diamankan beserta barang bukti 11 paket sabu seberat kurang lebih 96 gram.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengakui sabu tersebut dikonsumsi dan untuk diedarkan di sekitaran Jagoi. Untuk saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," pungkas Kapendam Kolonel Inf Hendra Purwanasari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved