Lokal Populer

Gagas Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Selatan Kalimantan Barat, Bentuk Provinsi Baru

Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk Provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Foto bersama Wakil Bupati Ketapang Farhan bersama Sekda Ketapang Alexander Wilyo dan jajaran Forkopimda setempat dalam rapat umum dan launching kota Agropolitan di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang hingga kini terus menggagas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya.

Gagasan tersebut kembali disampaikan saat Pemkab Ketapang menggelar rapat terbuka dan melaunching kota Agropolitan di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Sabtu 6 Agustus 2022.

Saat diwawancarai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, pembentukan DOB ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat.

"Dengan luas wilayah 31.588 kilometer persegi, menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia. Untuk itu pembentukan DOB ini akan memperpendek rentang kendali," kata Alex.

Alex melanjutkan, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk Provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara.

Sedangkan untuk kabupaten-kabupaten pembentuk nya yang pertama yakni Kabupaten Hulu Aik.

Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai dan Kecamatan Sandai.

"Dengan rencana ibu kota kabupaten nya yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai," jelasnya.

Yang kedua Kabupaten Matan Hulu, yang terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu.

Yang rencana ibu kota nya berada di Tumbang Titi.

"Yang ketiga Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau, dan Kecamatan Singkup," ungkapnya.

Sedangkan lima kecamatan lainnya, yang terdiri dari Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan, dan Kecamatan Matan Hilir Selatan yang merupakan kecamatan induk akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang.

"Setelah itu nanti terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan provinsi Tanjungpura baru. Saya kira ini gagasan ke depan dan tidak hanya ide tapi kita sudah action," tegasnya.

Untuk itu, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD.

"Beda dengan sebelumnya. Proses pembentukan DOB ini akan langsung diproses oleh pemerintah daerah bukan oleh masyarakat. Karena agar tidak ada konflik kepentingan perbuatan ibu kota daerah," pungkasnya.

Dalam acara tersebut, juga digelar deklarasi dukungan terhadap pembentukan tiga DOB ini oleh 5 kecamatan induk, yang diwakili oleh masing-masing Camat.

PLN UP3 Ketapang Rutin Perawatan Jaringan Listrik, Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik

Rapat Terbuka

Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat terbuka sinergisitas program pembangunan daerah di Stadion Lubuk Gentara, Desa Natai Panjang, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Rabu 18 Mei 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang.

Sejumlah program kerja dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari vaksinasi, tapak tilas, penetapan Tumbang Titi sebagai Kota Juang, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga persiapan MTQ XXX tingkat provinsi Kalbar di Ketapang.

“Untuk kegiatan vaksinasi harus tetap dilaksanakan dan harus digenjot agar ke depan bisa kembali normal dan beraktifitas normal,” kata Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo.

Untuk rencana pembentukan DOB baru yakni ada beberapa daerah. Diantaranya, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu yang di dalamnya ada Kecamatan Tumbang Titi, Kecamayan Nanga Tayap, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, dan Kecamatan Pemahan.

Sedangkan untuk Kabupaten Jelai Hulu Air di dalamnya ada Kecamatan Sandai, Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Simpang Dua, dan Kecamatan Simpang Hulu.

Menurut Wakil Bupati Ketapang Farhan, Kabupaten Ketapang adalah kabupaten tertua dibandingkan kabupaten lainnya yang berada di Kalbar dan lebih tua dari ibukota provinsi Kalbar, Pontianak.

Dengan demikian Kabupaten Ketapang cocok untuk menjadi provinsi.

“Melalui berbagai program dan kegiatan semoga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah dapat terwujud dan mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Farhan.

Rencana pemekaran daerah tersebut pun, mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Ketapang.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru.

“Kami DPRD Kabupaten Ketapang menyambut sangat baik dan mendukung penuh program pemerintah daerah yang saat ini dijabat oleh Marthin Rantan," kata pria yang kerap disapa Febri itu

Di setiap pertemuan dan rapat, lanjut Febri, pihaknya pun selalu membahas dan membicarakan tentang program otonomi daerah tersebut. Tentunya agar pembangunan dapat merata.

“Jauh hari kami sudah berupaya agar Kabupaten Ketapang ini bisa menjadi provinsi dengan nama Provinsi Tanjungpura dengan lima kabupaten/kota. Semoga ini bisa terealisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved