Khazanah Islam
Puasa Mutih dalam Islam Adakah? Bagaimana Hukumnya? Simak Ulasan Berikut
Puasa Mutih secara sederhana adalah puasa yang dikerjakan selama 40 hari berturut-turut. Dengan hanya makan nasi putih plus air putih sebagai santapan
Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Artinya:
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (perkara agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR Bukhori)
• Cara Menggabungkan Puasa Asyura dengan Puasa Senin dan Puasa Qadha Ramadhan
Menurutnya , Rasulullah SAW dan para Sahabatnya tidak pernah mensyariatkan Puasa Mutih .
Selain itu, ia berpendapat bahwa Puasa Mutih umumnya ditunaikan dengan niatan atau hajatan tertentu .
Terutama hal yang terkait dengan dunia ghaib.
Bukan untuk beribadah kepada Allah SWT .
Penjelasan lengkapnya terkati hukum Puasa Mutih dalam Islam bisa Anda lihat di sini dan di sini.
Semoga ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Senin 8 Agustus 2022 kali ini bermanfaat ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Puasa-sunnah-di-Bulan-Muharram-dapat-3-keutamaan-puasa-sunnah-dan-wajib.jpg)