Apakah Umur 17 Tahun Boleh Punya SIM? Cek Syarat Usia Buat SIM Terbaru

Dokumen SIM merupakan Bukti sesorang telah dinyatakan layak mengendarai kendaraan bermotor SIM hanya diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Simulasi Uji SIM-berikut usia yang dipersyaratkan dalam pembuatan SIM dan cara membuat SIM terbaru agustus 2022. 

5. Isi seluruh data yang dibutuhkan, Pastikan data yang dimasukkan benar.

6. Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.

7. Pilih tanggal kedatangan.

8. Isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

9. Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik 'Ok'.

10. Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail, setelah itu, lakukan pembayaran di mesin ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.

11. Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Untuk pengambilan SIM yang baru dapat dilakukan di satpas terdekat sesuai dengan yang anda pilih. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved