Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 Lengkap Besaran Gaji hingga Tunjangan Per Bulan
Tahun 2022 ini pemerintah kembali membuka seleksi atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian formasi penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2022.
Tahun 2022 ini pemerintah kembali membuka seleksi atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Adapaun kuota totalnya sebanyak 1.086.128 orang.
Diketahui, rekrutmen CASN 2022 diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.
Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.
Sementara CPNS untuk sekolah kedianasan saja.
• Gaji Pensiunan TNI Naik Disinggung Jokowi dan Minta Menteri Sri Mulyani Lakukan Hal Ini
Berikut rincian formasi pengadaan CPNS dan PPPK yakni sebagai berikut:
PPPK Pusat
- PPPK Guru: 45.000 orang
- PPPK Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- PPPK Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- PPPK Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
Gaji Pensiunan TNI Naik Disinggung Jokowi dan Minta Menteri Sri Mulyani Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Berapa Gaji Wasit Sepakbola Beserta Asistennya di Indonesia? |
![]() |
---|
Cek Rekening! Kemnaker Umumkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kini Sudah Siap Ditransfer ke Pekerja |
![]() |
---|
Dibuka Lagi! Cara Magang di Jepang dengan Gaji Fantastis, Per Bulan Capai Rp 19 Juta |
![]() |
---|
Update Gaji Pemain Bola Terbaru Agustus 2022 yang Merumput di Liga 1 dan Liga 2 |
![]() |
---|