Pemilu 2024

Pendaftaran PARPOL Ke KPU Masuk Hari ke Lima, Cek Jadwal & Tahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah mengumumkan tentang tahapan Pemilu 2024

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
KOMISI PEMILIHAN UMUM-Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu memasuki hari ke Lima, berikut jadwal dan tahapan pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 26 Juni 2022 Hingga hari ini 5 Agustus 2022

Pendaftaran Partai Politik peserta pemilu telah dimulai pada hari in senin tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah mengumumkan tentang tahapan Pemilu 2024

Tidak hanya putaran satu putaran bahkan KPU telah membuat jadwal untuk putaran kedua.

Putaran kedua dipersiapkan jika pada ada sengketa, hasil pilpres ditetapkan tiga hari setelah putusan MK

Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.

Tujuan diadakannya pemilu serentak tahun 2024 adalah untuk menghemat anggaran.

Hal ini diyakini meminimalisir penggunaan keuangan negara untuk penyelenggaraan pemilu.

Sejak 14 juni 2022 yang lalu komisi pemilihan umum membuka tahapan pemilu serentak.

Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved