Pemkab Sambas Tingkatkan Layanan Pengunjung Danau Sebedang
Danau Sebedang adalah tempat yang nyaman dan punya berbagai fasilitas yang membuat nyaman pengunjung
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Sambas, Satono, mengajak masyarakat Kalimantan Barat, untuk berekreasi ke Objek Wisata Danau Sebedang yang berlokasi di Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Rabu 3 Agustus 2022
Bupati Satono mengatakan, masyarakat Kalimantan Barat tidak perlu jauh-jauh mencari objek wisata yang indah dan bisa menyegarkan pikiran.
Danau Sebedang adalah tempat yang nyaman dan punya berbagai fasilitas yang membuat nyaman pengunjung.
"Untuk masyarakat Kalimantan Barat, ayo datang dan berekreasi ke Danau Sebedang, di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Danau Sebedang adalah tempat berekreasi yang nyaman dan tenang. Di sini bisa mancing, main kano, sewa sampan, mandi dan makan-makan," kata Bupati Satono.
Satono mengatakan, di Danau Sebedang, pengunjung bisa makan dan minum dengan harga yang terjangkau.
Makanan yang tersedia juga segar dan sebagian besar adalah makanan jenis ikan dan seafood seperti ikan kakap, udang galah, kepiting bakau dan banyak lagi.
"Kalau saya sendiri suka makan ikan, udang dan kepiting. Cara masaknya beragam, dan rasanya enak-enak. Saya ingin masyarakat Kalimantan Barat merasakan nikmatnya makanan di Danau Sebedang. Sambil menikmati indahnya pemandangan danau, sambil santai menikmati menu spesial," katanya.
Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas sudah membangun jalan akses menuju Danau Sebedang tahun ini, pengerjaannya segera rampung. Dia berharap masyarakat mendukung pembangunan tersebut demi kemajuan daerah.
"Sekarang pemerintah Kabupaten Sambas sedang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung Danau Sebedang. Salah satunya dengan membangun akses jalan yang mumpuni. Jadi tahun ini insyaallah sudah bisa kita ucapkan selamat tinggal jalan berlubang," katanya.
• Apresiasi Rencana Pembangunan Jalan Wisata Danau Sebedang, Pengelola Yakin Jadi Wisata Favorit
Dorong Pembuatan Perda
Ketua Kelompok Sadar Wisata Paggong Sebedang, Ardy Sanjaya, mendorong Pemda Sambas menyusun dan merancang perda tentang retribusi pajak wisata untuk masuk ke tempat wisata, Selasa 12 Juli 2022.
"Apalagi terbaru, amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 88 Ayat (3) huruf g. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, sudah diatur di Undang-Undang, regulasi yang kami lakukan untuk saat ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019," katanya Selasa 12 Juli 2022.
Dia mengatakan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Perda nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, Pasal 1 ayat 13 menjelaskan pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaran hiburan dan dijelaskan pada ayat 14 bahwa hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan pungut bayaran.
“Kalau mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2019 artinya pengelola wisata wajib memberikan pertunjukan berupa hiburan yang bisa dipungut bayaran," katanya.
Menurut Ardy, beberapa bulan terakhir, wisata di Kabupaten Sambas dirasakan seluruh pihak mengalami peningkatan yang sangat pesat. Kabupaten Sambas memiliki kekayaan alam wisata yang luar biasa, salah satunya Danau Sebedang. Akses yang paling dekat dengan pusat Ibu Kota Pemerintahan Kabupaten Sambas yang setiap hari dipadati pengunjung dari dalam maupun luar daerah.