Cara Aktivasi Nomor HP di JKN MOBILE Dengan Layanan PANDAWA !
Dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile maka dalam pengurusan kedua layanan diatas sangat dipermudah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai upaya dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyediakan fitur layanan online untuk mempermudah akses Peserta BPJS.
Penggunaan Aplikasi JKN Mobile satu diantara fitur Layanan BPJS yang mudah diakses bagi peserta BPJS Kesehatan.
Dengan aplikasi JKN Mobile peserta dapat mengakses layanan sebagai berikut:
1. Pindah fasilitas kesehatan
2. Turun kelas perawatan
Dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile maka dalam pengurusan kedua layanan diatas sangat dipermudah.
Anda cukup mengunduh Aplikasi JKN Mobile di Playstore bagi pengguna Android dan App store bagi pengguna IOS.
Setelah menginstal aplikasi JKN Mobile selanjutnya tinggal mengaktivasi akun anda.
• Katergori Pelayanan yang Menjadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Cek LINK bpjs-kesehatan.go.id
Persyaratan yang perlu dipersiapkan adalah:
* NIK
* Nomor Kartu BPJS kesehatan
* Nomor Handphone
* Password.
Selanjutnya, Mobile JKN bakal mengirim kode verifikasi akun ke nomor HP via SMS.
Terakhir, peserta tinggal memasukkan kode tersebut ke Mobile JKN untuk bisa mengaktifkan akun dan mengakses layanan
Pendaftaran akun Mobile JKN terbilang cukup mudah.
Jika mengalami kendala seperti nomor HP yang digunakan salah, anda dapat mengaktivasi kembali dengan nomor HP baru yang aktip.
Penyebab kendala ini adalah peserta bisa jadi tengah menggunakan nomor HP lain, bukan nomor HP untuk pendaftaran program BPJS Kesehatan.
Atau bisa juga, peserta beralih memakai nomor HP baru lantaran nomor HP yang sebelumnya digunakan untuk daftar program BPJS Kesehatan, telah hangus.
Bila peserta memasukkan nomor HP yang tidak sesuai dengan data pada saat pendaftaran program BPJS Kesehatan, Mobile JKN tidak akan mengirimkan kode verifikasi akun.
Jadi jika nomor HP yang dibrerikan tidak sesuai maka peserta tidak bisa mengakses layanan Mobile JKN.
Berikut adalah cara mengatasi kendala aktivasi nomor HP adalah dengan mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Dalam hal mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan, peserta bisa menghubungi layanan online PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor WhatsApp “08118165165”.
Demikian cara mengaktivasi nomor HP yang salah di JKN Mobile, kiranya informasi ini bermanfaat dan membantu anda. (*)