Berita Polewali Mandar

4 Anggota Polres Polewali Mandar Dibacok Pengedar Narkoba, Begini Kronologinya

Kejadian itu terjadi saat empat anggota tersebut melakukan penggerebekan di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Senin

NET
Heboh empat anggota Polres Polewali Mandar dibacok dua pengedar narkoba jenis sabu saat penggerebekan di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Senin 1 Agustus 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, POLEWALI MANDAR - Heboh empat anggota Polres Polewali Mandar dibacok dua pengedar narkoba jenis sabu.

Kejadian itu terjadi saat empat anggota tersebut melakukan penggerebekan di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Senin 1 Agustus 2022 malam.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, kejadian bermula saat Tim Unit Narkoba Polda Sulawesi Barat yang bekerja sama dengan Tim Res Narkoba Polres Polewali Bandar hendak menggerebek terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Namun, para pengedar narkoba yang berjumlah dua orang itu melakukan perlawanan terhadap anggota.

Kronologi Tragis Paman Bunuh Keponakan Sendiri di Serang, Korban Awalnya Dinikahi Lalu Dibunuh

Saat melakukan upaya penangkapan, dua pelaku membacok empat anggota polisi gabungan tersebut.

Akibat dari pembacokan itu, empat polisi yang terkena bacokan mengalami luka-luka di bagian lengan, paha dan jari.

“Empat anggota yang bacok pelaku dilarikan ke rumah sakit, dua diantaranya kondisinya parah dan dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Tandikini, Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar dikutip dari Kompas.com pada Rabu 3 Agustus 2022.

Identifikasi pelaku

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembacokan 4 anggota polisi di Polres Polewali Mandar oleh pengedar narkoba. 2 pelaku (kiri) berhasil ditangkap pada Senin 1 Agustus 2022
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembacokan 4 anggota polisi di Polres Polewali Mandar oleh pengedar narkoba. 2 pelaku (kiri) berhasil ditangkap pada Senin 1 Agustus 2022 (Kompas.com/Junaedi)

Usai kejadian penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku bandar narkoba di rumahnya pada Senin 1 Agustus 2022.

Polisi pun berhasil mengidentifikasi kedua pelaku tersebut yakni berinisial F (30) dan A (43).

Pelaku A merupakan seorang residivis kambuhan yang pernah terlibat kasus kekerasan dan narkotika.

Sedangkan F belum diketahui pernah terlibat kasus lain atau tidaknya.

Ini Isi Surat Wasiat Kopda Muslimin Sebelum Tewas Bunuh Diri, Ditujukan untuk Ketiga Anaknya

Barang bukti

Polisi berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang dan satu bungkus sabu seberat 1 gram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved