Pemilu 2024
Paguyuban Jawa di Sekadau Harap Partisipasi Peserta Pemilu 2024 Meningkat
"Harapan kita tingkat partisipasi masyarakat di kabupaten Sekadau meningkat selain itu juga pelanggaran pemilu berkurang dan tokoh masyarakat tentu be
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Paguyuban Jawa di Kabupaten Sekadau hadiri sosialisasi PKPU Nomor 3 dan 4 tahun 2022. Harap partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 meningkat dan jumlah pelanggaran berkurang.
Hal itu disampaikan, Muhamdi selalu Ketua Pengurus Daerah Paguyuban Jawa di Kabupaten Sekadau usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 dan 4 Tahun 2022 di kantor KPU Sekadau, pada Rabu 3 Agustus 2022.
Selaku tokoh masyarakat Jawa dan Muhammadiyah. Muhamdi mengapresiasi adanya sosialisasi dari KPU Sekadau kepada seluruh tokoh masyarakat di Kabupaten Sekadau. Menurutnya tokoh masyarakat memiliki kewajiban untuk turut menyukseskan Pemilu 2024.
• KPU Sekadau Gelar Sosialisasi PKPU No 3 dan 4 Bagi Tokoh Masyarakat Sekadau
"Harapan kita tingkat partisipasi masyarakat di kabupaten Sekadau meningkat selain itu juga pelanggaran pemilu berkurang dan tokoh masyarakat tentu berkewajiban untuk mensukseskan Pemilu 2024," tuturnya.
Muhamdi menilai dalam pesta demokrasi, penyelenggara pemilu harus dengan tegas menerapkan peraturan yang ada. Sehingga nantinya pemilihan umum menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News