Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Sehari Sebelum Tewas, Kamaruddin: Apabila Naik Dibunuh

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dugaan baru yakni ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak Bh

Kolase Tribunpontianak.co.id / Fiz / WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan bukti-bukti berupa foto-foto terkait dugaan pembunuhan berencana di Mabes Polri Rabu 19 Juli 2022. Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak oleh Bharada E 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 belum menemukan titik terang

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dugaan baru yakni ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak Bharada E.

Ancaman tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam program AIMAN KompasTV pada Senin 1 Juli 2022.

Orang yang pertama kali mengungkapkan ancaman tersebut tak lain tak bukan adalah kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu ternyata berlanjut hingga 7 Juli 2022, sedangkan aksi penembakan terjadi pada 8 Juli 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.

Brigadir J Dituding Pernah Gunakan Barang Pribadi Putri Candrawathi Sampai Ditegor Sesama Ajudan

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ancaman pembunuhan terbaru itu disertai kalimat 'apabila dia naik ke atas akan dibunuh'.

Sayangnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum memahami maksud dari kalimat tersebut.

"Tolong telusuri apa makna di atas ini? Apakah naik dari lantai 1 ke lantai 2 atau ada isu lain yang lagi berkembang," jelasnya.

Diancam 2 kali

Sebelum ancaman tersebut, Brigadir J sempat mendapat ancaman pada Juni 2022.

Ancaman pada Juni 2022 itu diungkap Vera Simanjuntak lewat sambungan telefon dengan Brigadir J.

Kata Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menceritakan masalahnya kepada Vera Simanjuntak sejak Juni hingga Kamis 7 Juli 2022 sehari sebelum ia tewas.

Mangkir Pekan Lalu, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa LPSK Hari Ini Sebagai Saksi Kasus Brigadir J

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan bahwa ancaman pembunuhan itu membuat Brigadir J tak tenang.

Brigadir J bahkan sampai memberikan ucapan perpisahan ke Vera Simanjuntak.

Brigadir J juga meminta agar Vera Simanjuntak segera mencari pria lain untuk menjadi penggantinya.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Vera Simanjuntak mengaku ketakutan

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengaku ketakutan usai dicecar 32 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Jambi sejak 22 Juli 2022 hingga 24 Juli 2022.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengaku ketakutan usai dicecar 32 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Jambi sejak 22 Juli 2022 hingga 24 Juli 2022. (Kolase Tribunpontianak.co.id / Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Vera Simanjuntak mengaku ketakutan setelah diperiksa tim penyidik di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Minggu 24 Juli 2022.

Saat diperiksa tim penyidik, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan.

Usai menjalani pemeriksaan, Vera Simanjuntak diketahui telah mundur dari pekerjaannya sebagai bidan di Merangin, Jambi.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan.

"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," ungkap Jhonson Panjaitan pada Kamis 28 Juli 2022, dikutip dari TribunJambi.com.

Begini Kronologi Tewasnya Brigadir J Versi Bharada E, Ngaku Ditembak Lebih Dulu

Jhonson Panjaitan mengaku pihak keluarga J kecolongan terkait perlindungan saksi.

"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” katanya, mengutip Tribun Jambi.

Vera Simanjuntak, kata Jhonson Panjaitan mengatakan dirinya mendapat dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan pada tim penyidik saat diperiksa sebagai saksi.

Hal itu membuat Vera Simanjuntak ketakutan.

Di tambah, HP milik Vera Simanjuntak diketahui disita oleh tim penyidik untuk penyelidikan.

"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," tambahnya.

Jhonson berpendapat bahwa ibu dari Brigadir J layak mendapat perlindungan.

Ia menganggap LPSK berpihak dengan mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Hari Sebelum Tewas, Brigadir J Ternyata Terima Ancaman Pembunuhan Lagi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved