Kibarkan Sang Saka Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
kami mengajak masyarakat untuk melakukan pemasangan bendera merah-putih di pemukiman warga di wilayah perbatasan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam menyambut suasana semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 dan sebagai wujud kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kibarkan bendera Merah Putih di Desa Sajingan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Senin 1 Agustus 2022.
"Dipimpin Dan SSK I Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra beserta 4 empat orang anggota membagikan dan memasang bendera merah-putih dalam rangka HUT kemerdekaan RI di wilayah perbatasan Dusun Aruk, Desa Sajingan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H., dalam rilis tertulisnya.
Letkol Inf Hudallah, S.H mengungkapkan kegiatan pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih yang dilakukan bersama pos Gabma Sajingan, Polsek Sajingan Besar, Babinsa Koramil 02 Sejangkung, Kecamatan Sajingan, Satgas Intel (SGI), Puskesmas Sajingan, Kades Sajingan, di ujung wilayah perbatasan RI-Mly sektor Barat Kalbar.
"Ini selain dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, juga untuk bersilaturahmi, memotivasi dan mengajak masyarakat Dusun Aruk, Desa Sajingan agar bersama-sama menghayati arti kemerdekaan suatu Negara serta memupuk rasa nasionalisme akan pentingnya arti kemerdekaan suatu Negara," ujarnya.
Dia menjelaskan, memberikan penghargaan, penghormatan dan peringatan terhadap hari kemerdekaan Republik Indonesia memang dapat dilaksanakan dengan berbagai cara dalam mengimplementasikannya.
Namun, kata dia, jangan sampai nilai perjuangan itu hilang.
"Maka salah satunya kami mengajak masyarakat untuk melakukan pemasangan bendera merah-putih di pemukiman warga di wilayah perbatasan," ucapnya.
Di tempat terpisah, Dan SSK I Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra memimpin langsung kegiatan itu.
Dia mengatakan bahwa pembagian bendera dan pemasangan bendera merah putih dilakukan secara bersama-sama.
"Sebelum melaksanakan pemasangan bendera Merah Putih kami bersama warga dusun Aruk melaksanakan Karya Bhakti pembersihan beberapa tempat di Dusun Aruk, Desa Sajingan," jelasnya.
Dia berujar, kemudian dilanjutkan dengan pembagian bendera merah-putih kepada warga perbatasan dan memasang bendera Merah Putih bersama Instansi-Instansi yang berada di perbatasan.
"Beserta masyarakat Dusun Aruk, ini adalah bukti bahwa masyarakat perbatasan sangat antusias dalam merayakan dan mengisi hari kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.
• Bupati Sambas Terbitkan Surat Edaran Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Mulai 1 Agustus
Bupati Sanggau Imbau Warga
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengimbau kepada warga Kabupaten Sanggau untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan terhitung 1 hingga 31 Agustus 2022.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor 003.1/2292/TP-C tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 15 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pos-Koki-Sajingan-Terpadu-Satgas-Pamtas-Yonif-645Gty-mengibarkan.jpg)