Ini Rencana Disperindagkop UKM untuk Mengoperasikan Kembali PSM Alianyang Singkawang
Hal ini, menurut Muslimin dikarenakan lokasi PSM Alianyang yang berada terlalu jauh dari jalan Alianyang, sementara di jalan Alianyang tersebut sudah
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang menepis tudingan penelantaran Pasar Semi Modern (PSM) Alianyang yang berkembang di media sosial berberapa waktu belakangan ini.
Kepala Disperindagkop UKM Singkawang, Muslimin menyebutkan, pihaknya sudah memiliki rencana-rencana tersediri terhadap Pasar Semi Modern Alianyang yang dianggap terbengkalai tersebut.
Menurut penuturannya, saat ini sudah sebanyak 30 orang telah mendaftar untuk membuka usaha memanfaatkan ruko-ruko di PSM Alianyang tersebut.
Namun, ke-30 pedagang tersebut, Muslimin akui, tidak rutin setiap hari beroperasional, lantaran konsumen yang datang di PSM Alianyang tersebut tidak begitu ramai.
Hal ini, menurut Muslimin dikarenakan lokasi PSM Alianyang yang berada terlalu jauh dari jalan Alianyang, sementara di jalan Alianyang tersebut sudah banyak pedagang yang berjualan, sehingga konsumen berhenti di sekitar lokasi tersebut.
"Ini memang menjadi persoalan pelik yang harus kami hadapi," terang Muslimin, Selasa 2 Agustus 2022.
Namun, sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, Muslimin menerangkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan asosiasi pedagang sayur untuk mengalihkan sebagian sub agen mereka ke PSM Alianyang.
"Begitu juga dengan asosiasi pedagang Ikan, kami akan serahkan mereka mengatur untuk mengisi ke Los Pasar Ikan di PSM," terangnya.
• Kegiatan Personel Polres Singkawang, Beri Motivasi Calon Siswa Polri dan Pengamanan Sembahyang Kubur
Menurut Muslimin, apabila pedagang sayur dan pedagang ikan sudah mulai masuk ke PSM Alianyang, diperkirakan mampu menarik konsumen untuk berbelanja di PSM Alianyang.
Selain itu, pihak Disperindagkop UKM Singkawang masih menunggu pedagang lainnya untuk membuka usaha di PSM Alianyang tersebut.
Apabila jumlah minimal, yakni 50 pedagang sudah mulai aktif dan rutin berjualan di PSM Alianyang tersebut, pihak Disperindagkop UKM akan mengaktifkan kembali berbagai fasilitas pasar seperti listrik dan leding.
Lebih jauh, Muslimin juga mengimbau kepada konsumen untuk mencoba berbelanja ke PSM Alianyang.
Karena menurutnya, salah satu faktor pedagang enggan berpindah ke PSM Alianyang lantaran konsumen yang hanya ingin cara praktis saat berbelanja.
"Ini kebiasaan yang harus diindahkan. Mohon maaf, kebanyakan konsumen ingin praktis, bila perlu belanja tidak perlu turun dari motor atau mobil," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News