Info Stimulus

Manfaat & Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Punya akun segera akses prakerja.go.id !

Jika dinyatakan lolos Prakerja Gelombang 39 berikutnya para peserta prakerja akan diberikan insentif berupa tunjangan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
@prakerja.go.id
Berikut adalah manfaat ikut serta kartu prakerja dan cara daftar di prakerja.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembukaan Prakerja Gelombang 39 secara resmi dibuka oleh manajemen prakerja.

Bagi anda yang belum lolos pada Prakerja Gelombang 38 sebelumnya dapat mendaftar kembali pada Prakerja gelombang 39 yang diumumkan pada hari minggu 31 Juli 2022.

Berikut adalah tujuan utama dari Kartu Prakerja.

* Kartu prakerja diperuntukan untuk meningkatkan kompetensi penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan.

* Sebagai upaya peningkatan kemampuan pekerja buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja.

* Meningkatkan Kreatifitas dan daya saing dalam angkatan kerja.

* Mengembangkan jiwa kewirausahawan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Jika dinyatakan lolos Prakerja Gelombang 39 berikutnya para peserta prakerja akan diberikan insentif berupa tunjangan.

Insentif yang diberikan nantinya untuk membeli Pelatihan Prakerja.

Tidak hanya itu jika telah mengikuti program prakerja para peserta kartu prakerja juga akan mendapatkan sertifikat berupa Kartu Prakerja.

Prakerja Gelombang 39 dibuka, Berikut Persyaratan Bagi Penduduk Usia Kerja Cek di dashboard

Dikutip dari prakerja.go.id perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

* WNI berusia minimal 18 tahun.

* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

* Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

* Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

* Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 bagi yang Belum Memiliki Akun

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

Cara Beli Platform Pelatihan Kartu Prakerja ONLINE Lewat HP, akses tokopedia !

Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka laman web www.prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password;

3. Lalu klik Daftar;

4. Cek email untuk melakukan verifikasi;

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;

7. Lalu, lengkapi data diri Anda;

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

Baca juga: Manfaat Sertifikat Kartu Prakerja, Cara Daftar Prakerja Gelombang 39 di Dashbord prakerja.go.id

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda;

13. Setelah itu klik kirim OTP;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;

15. Jika sudah selesai, klik Oke;

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

17. Setelah itu, klik Mulai Tes;

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung;

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung;

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;

21. Pendaftaran telah selesai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved