Blusukan ke Kandang Ternak, Polsek Siding Berikan Imbauan Cegah Wabah PMK

Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek,

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Siding
Personel Polsek Siding melakukan pengecekan ke kandang ternak milik warga di wilayah Desa Siding, Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Sabtu 30 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Waspada wabah PMK hewan ternak, Personel Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan pengecekan ke kandang ternak milik warga di wilayah Desa Siding, Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang , Sabtu 30 Juli 2022.

Personil Polsek Siding Briptu Yugo Ardilistyo mengatakan, pengecekan ini sebagai langkah awal pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) baik kepada pemilik ternak maupun penjual hewan.

“Mereka kita himbau agar selalu menjaga kebersihan kandang maupun hewan, melakukan penyemprotan cairan Insfektan, dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan atau Pertanian guna mencegah PMK,” ujarnya.

Meski sampai saat ini di wilayah Khususnya Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang belum ditemukan kasus PMK, pihaknya berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Siding ini.

"Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk antisipasi penyebaran PMK namun demikian diharapkan keaktifan warga untuk menjaga hewan ternak masing masing," terang Briptu Yugo.

Satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar Tingkat Pengawasan Penyebaran PMK 


Briptu Yugo Ardilustyo menambahkan, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Jajaran Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbat sudah memerintahkan para Personel Polri untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke para peternak maupun rumah penduduk yang menjadi pedagang hewan secara musiman.

Dirinya menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat.

"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," pungkas Yugo Ardilistyo .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved