Stok Buku Nikah di Pontianak dan Mempawah Aman

Dalam setahun, Mi'rad menyebut, untuk di Kota Pontianak membutuhkan sebanyak 2.000 buku nikah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Mi'rad
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pontianak, Mi'rad. (Istimewa/Mi'rad) 

TRIBUNPONTIANAK.C.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Mi'rad memastikan, bahwa stok buku nikah di Kota Pontianak Kalimantan Barat saat ini masih dalam katagori aman.

"Untuk stok buku nikah di Kota Pontianak aman," kata Mi'rad kepada Tribun Pontianak, Rabu 27 Juli 2022.

Dalam setahun, Mi'rad menyebut, untuk di Kota Pontianak membutuhkan sebanyak 2.000 buku nikah.

Jumlah ini tentu berdasarkan banyaknya pasangan pengantin yang menikah.

"Dalam setahun persediaan stok buku nikah di Kota Pontianak sebanyak 7.000 pasang. Artinya 7.000 pasang pengantin ini yaitu suami dan istri. Jadi dibutuhkan sebanyak 14.000 buku nikah," ungkapnya.

Ia pun menerangkan, bahwa buku nikah secara manual hingga saat ini masih terus digunakan bagi pasangan pengantin.

Hanya saja yang menggunakan digital adalah kartu nikah.

"Dan buku nikah ini tetap digunakan. Sedang yang digital adalah kartu nikah dan saat ini di Kota Pontianak sudah menggunakan kartu nikah digital," pungkasnya.

Penuhi Kekurangan Buku Nikah di Kabupaten/Kota, Kemenag Kalbar Gunakan Sistem Subsidi Silang

Mempawah Cukup Hingga Akhir Tahun

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Hasib Arista melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mahmud Jayadi menegaskan untuk stok buku nikah di Kabupaten Mempawah cukup hingga akhir tahun.

"Alhamdulillah untuk stok buku nikah di Kabupaten Mempawah cukup dan aman hingga akhir tahun," ujarnya, Rabu 27 Juli 2022.

Mahmud Jayadi menerangkan, apabila stok buku nikah habis, maka dengan sesegera mungkin pihaknya akan melakukan pengajuan permohonan tambahan di Bidang Urais Kanwil Kemenag Kalbar.

"Jadi buku nikah habis tidak berpengaruh dengan pernikahan, akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Lebih lanjut, Mahmud Jayadi menjelaskan, dalam setahun ada sekitar 2000 pasang buku nikah yang dibutuhkan untuk di Kabupaten Mempawah.

"Jadi, jika dalam keadaan mendesak KUA kehabisan buku nikah, dapat mempergunakan stok buku nikah di KUA lain dengan berita acara. Tapi dengan terbitnya Kartu Nikah Digital dapat menjadi bukti nikah bagi pasangan pengantin bila belum terbit buku nikahnya," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved