SK Badan Koordinator Penyelenggara Darul Maarif Sintang Dicabut, Ratusan Santri Pilih Keluar Ponpes

Hanya saja, lokasi pesantren baru yang akan dituju oleh Kiai Gozali di Kecamatan Sungai Tebelian masih berupa lahan kosong, belum ada bangunan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Para santri dan alumni Ponpes Darul Ma'arif Sintang berkumpul di komplek pesantren usai musyawarah. Ratusan santri Pondok Pesantren Darul Ma'arif Sintang, di Jalan Akcaya 2, Kecamatan Sintang, memutuskan untuk keluar dari pesantren untuk mengikuti langkai Kiai Mohamad Gozali pasca kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sintang, hingga statusnya sebagai pengelola PP Darul Maarif dicabut oleh Lembaga Pendidikan Maarif NU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Ratusan santri Pondok Pesantren Darul Ma'arif Sintang, di Jalan Akcaya 2, Kecamatan Sintang, memutuskan untuk keluar dari pesantren untuk mengikuti langkah Kiai Mohamad Gozali pasca kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sintang, hingga statusnya sebagai pengelola PP Darul Maarif dicabut oleh Lembaga Pendidikan Maarif NU.

Para santri, lebih memilih ikut Kiai Gozali, daripada tetap di pesantren dengan pengurus yang baru.

Hanya saja, lokasi pesantren baru yang akan dituju oleh Kiai Gozali di Kecamatan Sungai Tebelian masih berupa lahan kosong, belum ada bangunan.

Para santri yang memutuskan ikut kiai Gozali pindah, untuk sementara waktu harus belajar dari rumah secara online, sembari menunggu asrama terbangun.

Kalah Gugatan di Pengadilan Negeri Sintang, Pengasuh & Ratusan Santri Kosongkan Ponpes Darul Maarif

Keputusan ini berdasarkan musyawarah Kiai Gozali bersama dengan santri, wali murid, dan para alumni pada Kamis, 28 Juli 2022.

Musyawarah ini menindaklanjuti dicabutnya SK PP Darul Maarif Sintang oleh PBNU Lembaga Pendidikan Maarif NU.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Keputusan pengurus lembaga pendidikan Maarif (PBNU) mencabut SK PP Darul Maarif Sintang berdasarkan surat PCNU Kabupaten Sintang, merujuk pada putusan pengadilan.

Pada Kamis pagi, ratusan santri, wali murid dan para alumni berkumpul di Pondok Pesantren Darul Maarif, di Jalan Akcaya 3, Kecamatan Sintang, Kamis 28 Juli 2022.

Selain musyawarah dengan Pimpinan Ponpes, para wali murid, santri dan alumni menandatangani petisi dan membuat surat pernyataan penolakan atas keputusan ekseskusi.

Keputusan para santri mengikuti Kiai Gozali pindah atas kemauan sendiri dengan orangtua.

"Kami Sangat menyayangkan keputusan yang terkesan sangat sepihak. Sehingga kami dikembikan ke orangtua dan belajar daring untuk sementara waktu sambil menunggu asrama baru," kata Suci Fitriani Santri Ponpes Darul Maarif.

Kesedihan yang sama dirasakan Rutini, orangtua santri Ponpes Darul Maarif.

Dia mengaku sangat sedih dengan keputusan itu.

"Sangat sedih sekali. Sebenarnya ndak bisa gitu, pesantren udah lama dibangun, tapi ditinggal. Anak baru masuk kelas 8. Ikut pindah, mau gimana lagi. Ya harus ngikut lah," kata Rutini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved