Pekerja Migran Dipulangkan, Angka Pengangguran di Sambas Bertambah

Pemerintah Indonesia memberhentikan penempatan PMI ke Malaysia karena Malaysia dianggap melanggar MoU dengan Pemerintah Indonesia

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/File Tribun
Kepala Dinas Disnakertrans Sambas Zainal Abidin. 

Dia menuturkan, saat ini Disnaker Sambas juga menyiapkan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dengan PT YM. Kata dia, sekitar 1000 orang yang diminta ke Kalimantan Utara (Kaltara), Kalteng dan Kaltim bekerja sebagai penebang pohon akasia.

Lebih lanjut, kata dia, jumlah PMI Kabupaten Sambas mencapai 3000 orang. Sementara data yang melewati PLBN Aruk untuk PMI mandiri mencapai 8000 orang yang tidak hanya dari Kabupaten Sambas.

"Kalau jumlah berapa yang kembali kita belum mendapat informasi jelas. Dari BP2MI Sambas. PMI ada sekitar 8000 yang pulang ke Indonesia, itu yang melewati Aruk dari seluruh daerah, jika dari Sambas PMI Sambas mencapai 3000," tuturnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved