Pekerja Migran Dipulangkan, Angka Pengangguran di Sambas Bertambah

Pemerintah Indonesia memberhentikan penempatan PMI ke Malaysia karena Malaysia dianggap melanggar MoU dengan Pemerintah Indonesia

Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/File Tribun
Kepala Dinas Disnakertrans Sambas Zainal Abidin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Zainal Abidin menjelaskan terkait Pemerintah Indonesia memberhentikan penempatan PMI ke Malaysia karena Malaysia dianggap melanggar MoU dengan Pemerintah Indonesia.

Zainal Abidin mengatakan PLBN Aruk menjadi pintu pemulangan PMI mandiri. Sementara itu, kata dia, PMI yang dideportasi dari Malaysia tempatnya di PLBN Entikong.

"Alhamdulillah, kami mendengar informasi bahwa Malaysia akan deportasi PMI, tetapi kalau untuk deportasi tempatnya di Entikong. Kalau di Sambas, PLBN Aruk adalah pemulangan PMI mandiri," katanya saat diwawancarai wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Dia mengatakan, sejak kemarin Malaysia sudah membuka PMI untuk ke Malaysia. Tetapi karena oleh pelanggaran yang dilakukan Malaysia, maka sekarang disetop.

"Terkait MOU yang dilanggar, maka sekarang disetop. Jadi kita sudah siap sekitar 200-300 pengantar untuk membuat pasport bagi mereka akan bekerja ke Malaysia," jelasnya.

Otomatis, kata dia, dengan melanggar MOU yang dilakukan Malaysia otomatis disetop.

"Jadi otomatis sekarang disetop PMI ke Malaysia dan saat ini Malaysia menyetop untuk pengiriman ke Malaysia," jelasnya.

Dia menerangkan, terkait pemulangan PMI dilakukan oleh tim yang tergabung di dalamnya Dinsos, BP2MI, Disnaker, DNA KB.

"Jadi pemulangan ke Indonesia kalau lewat Aruk merupakan pemulangan mandiri. Kalau dideportasi itu di Entikong," katanya.

Bupati Satono Luncurkan Buku Saya Remaja, Harap Pacu Semangat Generasi Muda Sambas 

Pengangguran Bertambah

Dalam kesempatan ini juga Zainal Abidin, mengungkapkan data statistik pengangguran di Kabupaten Sambas bertambah.

"Otomatis data statistik menyatakan dari prestasi pengangguran, dari  3,71 persen menjadi 3,91 persen. Dari 1871 sekarang sudah 11 ribuan," tuturnya kepada wartawan di Sambas.

Dia mengungkapkan, dengan pulangnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Sambas dari Malaysia otomatis menambah pengangguran di Kabupaten Sambas.

Dia menambahkan, untuk menyikapi kondisi itu, program Disnaker Sambas yakni melatih calon pekerja migran melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Selain itu, juga program pelatihan pasca pemulangan dari Malaysia.

"Orang pra pekerja migran kita latih lewat Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kemudian BLK, program pelatihan pasca pemulangan dari Malaysia," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved