Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Melawi Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan
Hendegi Januardi Usfa Yursa menyampaikan karang taruna merupakan wadah untuk generasi muda mengembangkan diri
Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Melawi Masa Bhakti 2021-2026, yang di nahkodai Hendegi Januardi Usfa Yursa resmi dikukuhkan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di Pendopo Rumah Jabatan Melawi beberapa waktu lalu.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Danramil 1205-01 Nanga Pinoh, Asisten Pemerintahan Sekda, Para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa menyampaikan karang taruna merupakan wadah untuk generasi muda mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang yang orientasinya pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.
“Tugas pokok membentuk karang taruna adalah agar terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah social,” jelas Hendegi berdasarkan rilis humas pada Kamis 28 Juli 2022
• Polres Melawi Menangani 4 Perkara Ilegal Loging di Tahun 2021, Berikut Jenis Barang Buktinya
Hendegi berharap dengan dikukuhkannya kepengurusan Karang Taruna ini dapat bersama-sama bersinergi untuk mengembangkan dan menjalankan amanah organisasi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Melawi.
“Ini merupakan kepengurusan pertama Karang Taruna di Kabupaten Melawi. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus Karang Taruna Kabupaten Melawi,” tegasnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News