Kemenag Layangkan Surat Koreksi Meminta Buku PPKN SMP Kelas VII Ditarik dan Direvisi

Berikut ini surat keterangan berisi koreksi yang dilayang Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendera bimbingan Masyarakat Katolik.

Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / netgoogle / sid
Buku PPKN SMP Kelas VII. Kemenag Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik meminta buku PPKN SMP Kelas VII itu ditarik dan direvisi lantaran tidak sesuai dengan ajaran Agama Katolik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik melayangkan surat koreksi atas terbitnya buku PPKN SMP Kelas VII.

Surat dengan nomor P-1754/DJ.V/PP.00.2/07/2022 berisi koreksi dan meminta ditarik dan dilakukan revisi ulang.

Perihal dari koreksi itu berasal dari ditemukannya sejumlah kalimat yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Katolik di dalam buku.

Tentang penjelasan Agama Katolik di abad ke-16 yang memiliki Tuhan yang sama dengan Kristen Protestan.

Hal itu dianggap tidak sesuai dengan ajaran Agama Katolik lantaran serta berpotensi dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan toleransi.

Kemenag Ketapang Kehabisan Buku Nikah Selama Tiga Pekan, Berikut Stok di Kabupaten dan Kota Lainnya

Berikut ini surat keterangan berisi koreksi yang dilayang Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendera bimbingan Masyarakat Katolik.

Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendera bimbingan Masyarakat Katolik memperhatikan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SP Kelas VII Penulis Zaim Uchrowi dan Ruslinwati, penerbit Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, beralamat di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 4 Jakarta Pusat, Cetakan Pertama Tahun 2021 dengan ISBN 978-602-244-312-4 (jilid lengkap ), ISBN 978-602-244-313-1 (jilid 1), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada bab IV huru D nomor 3 halaman 79 buku tersbut tertulis "Agama katolik... Abad ke-16. Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab sucibnya juga injil. Dengan Peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir ekan di gereja Katolik" terhadap kalimat ini disampaikan koreksi :

a. Tidak sesuai dengan ajaran agama Katolik.
   

b. Referensi yang digunakan tidak ada yang bersumber dari buku keagamaan katolik.
   

c. Berpotensi mengggangu kerukunan umat beragama dan toleransi serta menimbulkan penafsiran yang tidak benar.

2. Berdasarkan peritmbangan di atas, mohon agar buku tesebut ditarik dari perdaran dan dilakukan revisi sebagaimana mestinya.

Untuk selanjutnya, terkait publikasi materi yang menyangkut rumusan Ajaran Agama Katolik harap dilakukan dengan berkonsultasi kepada Pemimpinan Gerje Katolik/Uskup.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved