Terima Limpahan Stok dari Sambas, Buku Nikah di Ketapang Sempat Kosong Selama Tiga Pekan

Stok buku nikah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sempat mengalami kekosongan selama tiga pekan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Ketapang, Drs. Nasbun, M.Pd.i,. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Stok buku nikah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sempat mengalami kekosongan selama tiga pekan.

Kekosongan tersebut terjadi karena stok buku nikah di Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar juga tidak ada.

"Itu dari Pontianak stok yang banyak untuk dibagikan ke kabupaten/kota itu belum ada," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Ketapang, Drs. Nasbun, M.Pd.i, Rabu 27 Juli 2022.

Fasilitasi Masyarakat Adat Pulai Laman Dengan PT Maya, Sekda Ketapang Sampaikan Keputusan Rapat

Kendati demikian, saat ini Kantor Kemenag Ketapang sudah mendapat sebanyak 200 pasang buku nikah dari limpahan Kemenag Sambas.

"Kemarin kita menerima limpahan dari Sambas melalui provinsi. Jadi kita tidak pergi ke sana. Melalui orang sana kita mendapat kiriman 200 pasang (buku nikah)," jelasnya.

Menurut Nasbun, kondisi ini memang kerap terjadi setiap tahunnya. Hal itu biasanya akibat keterlambatan pengiriman dari Kanwil ke kabupaten.

"Kanwil juga menunggu dari pusat. Padahal kita biasa mengajukan 2.800 sampai 3 ribu (buku nikah), angka itu sesuai peristiwa nikah yang terjadi setiap tahunnya di Ketapang. Bahkan, kita minta lebih. Namun biasa dikirim hanya 2 ribu sampai 2.500 buku. Jadi kalau kekurangan kita minta ajukan kembali," paparnya.

Nasbun menegaskan, tidak ada lonjakan peristiwa nikah di Kabupaten Ketapang

Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Juni 2022, ada 1.162 peristiwa nikah di Ketapang. Jumlah itu pun termasuk normal.

"Januari itu 194, Februari ada 234, Maret 305, April 111, Mei 181 dan Juni 137. Untuk setiap tahun biasanya 2.800 hingga 3 ribu peristiwa nikah di Ketapang," pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved