Jadwal SIM Keliling Pontianak dan Sekitarnya, Simak Waktu Serta Lokasinya
Kepolisian Republik Indonesia sejak lama memberlakukan layanan SIM Keliling (SIMLING) di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya wajib mengetahui jadwal pelayanan perpanjangan SIM berikut ini.
Namun, untuk mempermudah pelayanan, masyarakat bisa mengases pelayanan tersebut lewat layanan SIM Keliling.
Kepolisian Republik Indonesia sejak lama memberlakukan layanan SIM Keliling (SIMLING) di seluruh wilayah Indonesia.
Mulai dari wilayah Polda, Polres, termasuk untuk Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Polres Kubu Raya selama sepakan.
Bagi yang ingin membutuhkan jadwal bisa pantau waktunya berlaku hingga ada perubahan kembali.
Serta membawa seluruh kelengkapan dokumen sebagai persyaratan.
• Tak Perlu ke SATPAS Lagi, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online dari Aplikasi SINAR
Berikut persyaratanya:
- Fotocopy e-ktp sebanyak 3 lembar
- SIM lama yang masih berlaku (asli)
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (asli)
- Surat ketarangan sehat rohani dari psikolog (asli)
• Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022
Jadwal SIM Keliling Kubu Raya:
- Senin : Polres Kubu Raya
- Selasa : BRI Parti Baru
- Rabu : Kantor Desa Kuala 2